Jakarta, 31 Desember 2026 —
Musyawarah Nasional (Munas) VII Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman SPSI yang diselenggarakan pada 9–11 Desember 2025 di Yogyakarta secara resmi menetapkan kepengurusan Pimpinan Pusat (PP) FSP RTMM–SPSI periode 2025–2030.
Dalam Munas tersebut, Henry Wardhana Tirtawiguna, SH terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Ujang Romli, ST sebagai Sekretaris Umum. Kepengurusan Pimpinan Pusat dilengkapi dengan struktur ketua-ketua bidang beserta wakilnya, serta pembentukan berbagai lembaga dan badan sebagai penguatan fungsi organisasi.
Selain menetapkan kepengurusan Harian, Lembaga dan Badan Munas VII juga mengukuhkan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP FSP RTMM–SPSI dengan susunan sebagai berikut: Ketua Sudarto AS, Wakil Ketua H. Buyung Marizal, SH, MH, Sekretaris Harjono, SE, serta anggota Sudarminto, SE dan Ahmad Rivai.
Wakil Ketua MPO PP FSP RTMM–SPSI, H. Buyung Marizal, SH, MH, menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran pengurus Pimpinan Pusat periode 2025–2030 dapat membawa organisasi maju selangkah ke depan, khususnya dalam meningkatkan perlindungan, pembelaan, dan perjuangan hak-hak anggota, sejalan dengan program kerja masing-masing bidang di tahun 2026.
“PP FSP RTMM–SPSI harus semakin solid dan responsif dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan ke depan, dengan tetap berpegang pada garis perjuangan organisasi,” ujar Buyung Marizal yang juga sebagai mantan ketua Umum FSP RTMM SPSI
Lebih lanjut, Buyung Marizal yang juga merupakan mantan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung menegaskan bahwa FSP RTMM–SPSI akan terus mengedepankan nilai-nilai demokratis, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan roda organisasi serikat pekerja.
“Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi utama agar organisasi tetap dipercaya anggota dan mampu memperjuangkan kepentingan buruh secara bermartabat,” pungkasnya.
Munas VII FSP RTMM–SPSI Tetapkan Kepengurusan Pimpinan Pusat Periode 2025–2030










