Dari Komitmen ke Aksi Nyata: Bupati Langkat Satukan Sinergi OPD, Perjuangkan Keadilan Gender Menuju APE 2026

Judul Halaman

Senin | 2 Februari 2026 | Pukul | 18:00 | WIB

Mediapatriot.co.id | Stabat | Langakat | Sumatera Utara | Berita Terkini –Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan bahwa pembangunan yang adil dan berkelanjutan tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir menjamin kesetaraan hak, peran, dan kesempatan bagi seluruh warganya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dalam semangat tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP memperkuat arah kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai fondasi strategis pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG terkait pendalaman indikator Lembar Kerja Evaluasi PUG di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

(Forkopimda), para kepala perangkat daerah, TP PKK Kabupaten Langkat, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Langkat, mitra kerja, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, insan pers, serta para peserta dari berbagai elemen strategis daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Amril, ditegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar program sektoral, melainkan kebijakan lintas sektor yang menjadi bagian integral dari visi pembangunan Kabupaten Langkat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Bupati menekankan, keberhasilan PUG sangat ditentukan oleh kepemimpinan yang kuat, konsistensi kebijakan, serta sinergi nyata antar perangkat daerah.

“Integrasi perspektif gender harus hadir sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

Setiap kebijakan dan program pembangunan harus memastikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” demikian salah satu penekanan dalam sambutan tersebut.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Bupati Langkat menegaskan bahwa pelaksanaan PUG bukan tanggung jawab satu OPD semata, melainkan kewajiban kolektif seluruh perangkat daerah di bawah satu komando kepemimpinan.

Dalam konteks menuju Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2026, Bupati juga mengingatkan pentingnya komitmen OPD dalam menyajikan data dan eviden yang akurat, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kualitas dokumen dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan akan menjadi cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berperspektif gender.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan mengevaluasi capaian penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat. Kegiatan diikuti oleh 60 peserta dan berlangsung selama dua hari, 2–3 Februari 2026.

Indri memaparkan hasil evaluasi mandiri penyelenggaraan PUG di Kabupaten Langkat.

Dari total 72 pertanyaan evaluasi dengan nilai maksimal 1.050 poin, Kabupaten Langkat mencatatkan peningkatan signifikan, dari 214,98 poin pada Tahun 2024 menjadi 751,81 poin pada Tahun 2025.

Capaian ini, menurutnya, mencerminkan adanya penguatan arah kebijakan dan konsistensi kepemimpinan daerah dalam mendorong implementasi PUG lintas sektor.

Selain evaluasi, rakor juga difokuskan pada pendalaman materi dan kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan APE 2026.

Batas akhir penyerahan dokumen APE yang diperpanjang hingga 14 Februari 2026 bagi daerah terdampak banjir, termasuk Kabupaten Langkat, menjadi tantangan tersendiri yang menuntut percepatan kerja dan koordinasi intensif antar OPD.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Forum Komunikasi Puspa Deli Serdang, Marhamah Siregar, serta dari Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan, Syamsul.

Keduanya menekankan bahwa keberhasilan PUG dan penilaian APE tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada komitmen nyata pimpinan daerah, sinergi lintas sektor, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan di tingkat tapak.

Diskusi dan pemaparan materi yang berlangsung dinamis mencerminkan kesadaran bersama bahwa PUG adalah instrumen strategis untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.

Dari ruang rapat hingga ke desa-desa, dari dokumen kebijakan hingga ke pelayanan publik, perspektif gender diharapkan hadir sebagai nilai dasar dalam setiap langkah pembangunan Kabupaten Langkat.

Dengan semangat kolektif dan kepemimpinan yang kuat, Pemerintah Kabupaten Langkat menatap APE 2026 bukan sekadar sebagai ajang penilaian, melainkan sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen untuk menghadirkan keadilan sosial yang nyata, menyentuh, dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung