mediapatriot.co.id.
Magetan – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menjaga kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya sebagai langkah antisipatif terhadap potensi konflik yang berkaitan dengan perguruan pencak silat, Rabu (4/2/2026).
Rakor yang berlangsung pukul 13.45 WIB hingga 15.30 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi terkait, serta perwakilan

organisasi dan perguruan pencak silat.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., serta perwakilan Kodim 0804/Magetan. Turut hadir Ketua IPSI Kabupaten Magetan, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan, Ketua dan pengurus PSHT Cabang Magetan, Ketua Korlap PSHT Magetan, serta para ketua ranting PSHT se-Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya asli Indonesia yang harus dijaga bersama sebagai sarana pemersatu bangsa, bukan justru menjadi sumber perpecahan.
“Pencak silat adalah kebudayaan asli Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwahnya agar tetap menjadi sarana pembinaan karakter dan persatuan, bukan sebaliknya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan terdapat agenda kegiatan berskala besar di wilayah Kota Madiun. Oleh karena itu, seluruh elemen diminta berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Magetan agar tetap aman dan kondusif.

“Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, yang paling utama adalah keselamatan dan keamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh saudara PSHT di Magetan untuk membantu aparat keamanan dan tidak melakukan tindakan maupun gerakan yang bersifat provokatif,” lanjutnya.
Selain itu, AKBP Raden Erik menyoroti potensi provokasi melalui media sosial yang dapat memicu konflik lebih luas. Ia mengimbau agar seluruh pihak menahan diri serta menyerahkan persoalan keabsahan kepengurusan organisasi kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. dalam arahannya menyampaikan bahwa rakor ini memiliki nilai strategis di tengah dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks, terutama di era pesatnya arus informasi digital.
“Interaksi sosial masyarakat saat ini berlangsung sangat intens, didukung oleh arus informasi media sosial yang begitu cepat. Kondisi ini membawa dampak positif sekaligus tantangan serius yang harus kita sikapi secara bijak dan bersama-sama,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa potensi konflik sosial tidak boleh diabaikan, khususnya terkait isu dualisme kepengurusan PSHT yang berpotensi menimbulkan gesekan, baik secara internal organisasi maupun di tengah masyarakat.

“Melalui koordinasi, komunikasi, serta kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, IPSI, dan seluruh elemen perguruan silat, kita dapat meminimalisasi potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Magetan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh pihak yang hadir dapat berperan aktif memberikan masukan, informasi, serta rekomendasi strategis kepada Forkopimda sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Magetan dalam memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kewaspadaan dini, serta mencegah munculnya Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Humas)
Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur







Komentar