Krisis Belangko KTP, Pelayanan Dukcapil Sukabumi Tersendat, Warga Terpaksa Menanti Hingga Triwulan Pertama 2026

 

SUKABUMI-MPI,- Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi mengalami hambatan di awal tahun 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menghadapi kelangkaan belangko, berkurangnya stok belangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan antrean panjang dan kekecewaan, tetapi juga memaksa ratusan pemohon seperti Mawar dan Maman (samaran) harus gigit jari, menanti kepastian hingga akhir Triwulan Pertama 2026. Kekosongan stok belangko KTP Sukabumi ini dipastikan akibat mekanisme pengadaan terpusat yang selalu tersendat pada transisi awal tahun.

Kekurangan belangko KTP di kantor Dukcapil Sukabumi telah memicu keresahan di kalangan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait identitas resmi. Diantaranya dialami oleh Mawar dan Maman, warga yang datang ke kantor Dukcapil untuk mengajukan penggantian KTP karena adanya perubahan status.

Saat ditemui di lokasi, Mawar mengungkapkan bahwa ia terpaksa menunda banyak urusan birokrasi yang membutuhkan identitas terbaru, termasuk proses perbankan dan administrasi lainnya.

“Saya datang ke sini, tetapi ternyata di sini dibilang belangko kosong. Katanya harus menunggu sampai Maret. Sementara urusan saya ini penting sekali karena menyangkut perubahan status,” keluh Mawar dengan nada pasrah.

Fenomena antrean pemohon KTP yang tidak terlayani dengan optimal sudah terlihat sejak awal Januari 2026. Pihak Dukcapil hanya mampu memberikan surat keterangan sementara bagi para pemohon, yang pada praktiknya sering kali tidak diakui secara penuh oleh lembaga atau instansi lain.

Kelangkaan ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Sukabumi, maupun di daerah lain di Indonesia. Siklus tahunan menunjukkan bahwa setiap memasuki awal tahun anggaran, masalah ketersediaan belangko KTP selalu menjadi isu berulang. Ini terjadi karena ketersediaan belangko diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Proses pengadaan stok belangko dalam jumlah besar di tingkat nasional biasanya melewati mekanisme lelang. Proses inilah yang menyebabkan jeda pasokan ke daerah-daerah, termasuk Dukcapil Sukabumi.

Kabid Casip Dukcapil Sukabumi, Asep Dedih, membenarkan situasi yang menimpa warganya. Menurutnya, keterbatasan ini murni masalah teknis yang berada di luar kendali pemerintah daerah.

Asep Dedih, Kabid Casip Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

 

“Memang telah terjadi kekurangan belangko KTP. Hal ini lebih disebabkan karena pengadaan dilakukan di pusat melalui mekanisme lelang,” jelas Asep Dedih saat dikonfirmasi via ponsel.

Asep menambahkan, ketersediaan stok yang terbatas tersebut harus dibagi secara merata untuk berbagai kebutuhan mendesak, seperti pencetakan KTP untuk penduduk yang baru berusia 17 tahun dan KTP yang hilang atau rusak.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan informasi dari pusat, Asep Dedih memprediksi bahwa kelangkaan belangko KTP ini akan berlangsung setidaknya hingga akhir Februari 2026 atau bahkan baru terpenuhi secara normal pada bulan Maret 2026.

“Biasanya kelangkaan belangko KTP ini berlangsung hingga bulan Februari akhir atau bulan Maret 2026. Ini terkait selesainya proses lelang pengadaan di tingkat pusat,” tegas Asep, memberikan kepastian waktu yang diharapkan dapat meredakan kekecewaan publik.

Meskipun demikian, Asep mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memanfaatkan surat keterangan sementara (Suket) yang diberikan.

Keterbatasan stok belangko ini jelas mengganggu efektivitas layanan publik di Dukcapil kabupaten Sukabumi. Warga Sukabumi harus bersabar, menanti datangnya kiriman perdana belangko KTP yang diharapkan dapat memutus rantai antrian panjang tersebut.

Reporter. : Muhidin
Editor. : Hamdanil Asykar