Rabu | 4 Februari 2026 | Pukul | 07:25 | | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini — Negara kembali dihadapkan pada cermin buram tata kelola sumber daya alam.
Di tengah gencarnya narasi pembangunan berkelanjutan dan transisi energi, ratusan tambang ilegal justru disebut masih beroperasi bebas, dilindungi oleh apa yang disebut sebagai “orang-orang kuat”. Pernyataan ini bukan sekadar alarm kebijakan, melainkan tudingan serius yang mengguncang nurani publik dan menantang integritas penegakan hukum di republik ini.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, secara terbuka mengungkapkan realitas tersebut dalam ESG Sustainability Forum 2026 yang digelar CNBC Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam forum yang semestinya berbicara tentang keberlanjutan, ia justru menyingkap sisi gelap eksploitasi sumber daya yang masih merajalela.
“Ada ratusan tambang lainnya, dan ini masing-masing dibekingi.
Dibekingi siapa? Ternyata dibekingi orang-orang kuat,” ujar Hashim, dengan nada yang menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar soal pelanggaran administratif, melainkan persoalan relasi kuasa yang berkelindan dengan kepentingan besar.
Luka Lingkungan dan Jerit Rakyat
Hashim menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan jejak kehancuran ekologis yang luas.
Banjir bandang, longsor, kerusakan hutan, dan pencemaran air menjadi potret nyata dari dampak yang harus ditanggung masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Ini mengakibatkan bencana alam. Rakyat ratusan jadi korban. Ada konsekuensi pidana bagi pelaku-pelakunya,” tegasnya.
Pernyataan ini menempatkan isu tambang ilegal bukan sekadar sebagai problem ekonomi gelap, melainkan sebagai kejahatan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan dan hak hidup warga negara.
Di sinilah negara diuji: apakah hadir sebagai pelindung rakyat dan alam, atau justru tunduk pada kekuatan tak kasat mata yang membekingi praktik-praktik ilegal tersebut.
Hutan Lindung hingga Raja Ampat: Wilayah Sakral yang Tercabik
Lebih jauh, Hashim mengungkapkan bahwa tambang ilegal tidak jarang beroperasi di kawasan yang secara hukum dan moral seharusnya steril dari aktivitas ekstraktif.
Hutan lindung, taman nasional, hingga wilayah strategis seperti Raja Ampat disebut masuk dalam daftar lokasi yang sempat disusupi praktik tambang yang melanggar aturan.
“Termasuk Raja Ampat. Ada empat tambang yang secara sebetulnya melanggar aturan, tapi sudah ada tindakan,” jelasnya.
Raja Ampat, yang selama ini menjadi simbol keindahan alam dan kekayaan hayati Indonesia di mata dunia, kini disebut-sebut dalam konteks pelanggaran hukum.
Sebuah ironi yang menyentak kesadaran publik tentang rapuhnya benteng perlindungan lingkungan di hadapan kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Negara Berjanji, Publik Menagih
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan komitmen untuk memberantas tambang ilegal yang disebut-sebut jumlahnya mencapai ribuan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa fokus penindakan tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga pada aktor di balik layar: para pemodal dan pendukung.
“Target kita adalah pemodal yang pertama, dan yang kedua adalah orang yang mendukung,” ujarnya dalam siaran podcast resmi Kementerian ESDM yang dikutip Minggu (1/2/2026).
Pernyataan ini seolah menjadi respons terhadap isu “orang kuat” yang dilontarkan Hashim. Namun, bagi publik, janji penegakan hukum bukanlah hal baru.
Yang ditunggu adalah aksi nyata: penindakan transparan, proses hukum yang adil, dan keberanian negara menembus tembok kekuasaan yang selama ini diduga melindungi praktik ilegal.
Antara Retorika dan Keberanian Politik
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu tambang ilegal disebut telah menjadi salah satu fokus penertiban.
Namun, tantangannya bukan hanya teknis penegakan hukum, melainkan keberanian politik untuk menghadapi jaringan kepentingan yang mungkin melibatkan elite berpengaruh.
Ratusan tambang ilegal yang disebut “dibekingi orang kuat” adalah simbol dari pertarungan klasik antara negara dan kekuasaan informal. Di satu sisi, ada konstitusi, undang-undang, dan mandat rakyat. Di sisi lain, ada modal, pengaruh, dan jejaring yang kerap bekerja di balik layar.
Ujian Moral Bangsa
Lebih dari sekadar polemik kebijakan, isu ini menyentuh dimensi moral bangsa.
Tambang ilegal bukan hanya soal kehilangan penerimaan negara, tetapi juga soal hak generasi mendatang atas lingkungan yang lestari.
Setiap hutan yang gundul, setiap sungai yang tercemar, adalah warisan luka yang akan ditanggung anak cucu.
Ketika seorang utusan presiden berbicara tentang “orang kuat” yang membekingi kejahatan lingkungan, publik berhak menuntut lebih dari sekadar pernyataan.
Mereka menuntut keadilan yang terlihat, bukan hanya dijanjikan.
Menanti Babak Penentuan
Kini, sorotan mengarah pada langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum.
Apakah komitmen pemberantasan tambang ilegal akan berujung pada pengungkapan aktor-aktor besar di baliknya? Ataukah isu ini akan kembali menguap dalam pusaran wacana dan retorika?
Di tengah gemuruh janji dan pernyataan, satu hal menjadi jelas: negara sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri.
Ujian tentang keberpihakan, keberanian, dan kesungguhan menjaga bumi pertiwi dari tangan-tangan yang merusak demi kepentingan sempit.
Dan publik, sebagai pemilik sah kekayaan alam negeri ini, akan terus menagih jawaban.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)
