Kamis | 5 Februari 2026 | Pukul | 12:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Penurunan angka pengangguran kerap dibaca sebagai kabar baik bagi perekonomian nasional.
Namun di balik statistik yang tampak membaik, realitas ketenagakerjaan Indonesia masih menyimpan persoalan mendasar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran pada periode Agustus–November 2025 mencapai 7,35 juta orang, turun sekitar 109 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (5/2/2026).
Penurunan ini, menurutnya, sejalan dengan bertambahnya penyerapan tenaga kerja selama empat bulan terakhir 2025.
“Jumlah pengangguran tercatat 7,35 juta orang. Sepanjang Agustus hingga November 2025, penyerapan tenaga kerja bertambah sekitar 1,371 juta orang,” ujar Amalia.
Secara struktural, BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja Indonesia telah mencapai 218,85 juta orang.
Dari jumlah tersebut, 155,2 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, sementara 63,58 juta orang tergolong bukan angkatan kerja.
Dari total angkatan kerja, sebanyak 147,91 juta orang tercatat bekerja, sementara sisanya masih berstatus pengangguran.
Angka-angka tersebut mencerminkan adanya pergerakan positif di pasar tenaga kerja, namun belum cukup untuk disebut sebagai pemulihan yang kokoh.
Penurunan pengangguran secara absolut tidak serta-merta menjawab tantangan laten berupa kualitas pekerjaan, stabilitas upah, serta kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.
Pengamat ketenaga kerjaan menilai, bertambahnya jumlah orang bekerja perlu dibaca lebih kritis: apakah lapangan kerja yang tercipta bersifat formal dan berkelanjutan, atau justru didominasi sektor informal yang rentan dan minim perlindungan.
Di tengah tekanan ekonomi global, transformasi industri, serta digitalisasi yang kian masif, pasar kerja nasional dituntut lebih adaptif dan inklusif.
Lebih jauh, besarnya jumlah penduduk usia kerja yang belum sepenuhnya terserap optimal juga menjadi peringatan dini bagi pemerintah.
Bonus demografi yang kerap digadang sebagai peluang emas dapat berubah menjadi beban sosial apabila penciptaan lapangan kerja tidak sejalan dengan pertumbuhan angkatan kerja.
Karena itu, penurunan pengangguran sebesar 109 ribu orang patut diapresiasi, namun tidak boleh meninabobokan pengambil kebijakan.
Tantangan sesungguhnya bukan sekadar menurunkan angka, melainkan memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, produktif, dan bermartabat.
Di titik inilah, data BPS bukan hanya menjadi laporan statistik, melainkan cermin yang menuntut kejujuran dan keberanian dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berorientasi jangka panjang.
Indonesia boleh mencatat kemajuan, tetapi jalan menuju keadilan sosial di sektor tenaga kerja masih panjang dan menuntut kerja nyata.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)









