Sumpah di Bawah Langit Konstitusi: Adies Kadir Mengemban Amanah Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo

Kamis | 5 Februari 2026 | Pukul | 16:30 | WIB

Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini — Di ruang sakral Istana Negara, Kamis sore (5/2/2026), sebuah peristiwa konstitusional berlangsung khidmat dan penuh makna.

Adies Kadir, dengan toga merah khas Mahkamah Konstitusi (MK), mengangkat tangan dan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sejak detik itu, tanggung jawab menjaga kemurnian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 resmi berpindah ke pundaknya.

Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga terakhir konstitusi (the guardian of the constitution).

Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas, sekaligus menjadi simbol regenerasi institusi yang memikul mandat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Prosesi pengambilan sumpah dimulai tepat pukul 16.00 WIB, diawali dengan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menggema di ruang Istana.

Dalam suasana penuh keheningan, Adies Kadir membacakan sumpah jabatan dengan suara tegas dan terukur—sebuah ikrar yang bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak moral antara seorang hakim konstitusi dengan bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Adies Kadir dengan penuh kesungguhan.

Usai pengucapan sumpah, Adies secara resmi mengemban jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Toga merah yang dikenakannya bukan sekadar simbol jabatan, melainkan lambang keberanian moral untuk berdiri tegak di atas kepentingan politik, tekanan kekuasaan, maupun opini publik yang fluktuatif.

Legitimasi Politik dan Etika Kenegarawanan

Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK telah melalui mekanisme konstitusional di parlemen.

Ia disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

Sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi lembaga yudikatif, Adies juga secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar—sebuah langkah etik yang dipandang penting dalam mempertegas jarak antara hakim konstitusi dan afiliasi politik praktis.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Mahkamah Konstitusi harus berdiri di atas semua kepentingan, menjadi wasit yang adil dalam setiap sengketa konstitusional, baik yang menyangkut pemilu, kewenangan lembaga negara, hingga pengujian undang-undang.

Saksi Kekuasaan dan Penjaga Konstitusi

Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, mencerminkan bobot strategis posisi Hakim MK dalam arsitektur kekuasaan nasional.

Hadir antara lain Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dari internal MK, tampak Ketua MK Suhartoyo, bersama para hakim konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Guntur Hamzah. Kehadiran mereka menjadi simbol kesinambungan kolektif dalam menjaga marwah lembaga.

Harapan Publik di Tengah Dinamika Demokrasi

Di tengah dinamika demokrasi yang kian kompleks—mulai dari sengketa elektoral, tarik-menarik kepentingan politik, hingga tantangan penegakan konstitusi—kehadiran Hakim MK yang berintegritas menjadi kebutuhan mendesak.

Publik menaruh harapan besar agar Adies Kadir mampu menjalankan amanah dengan kejernihan nurani, ketajaman intelektual, serta keberanian moral.

Mahkamah Konstitusi bukan sekadar ruang sidang, melainkan benteng terakhir keadilan konstitusional. Setiap putusan yang lahir darinya akan menjadi preseden hukum, sekaligus cermin wajah demokrasi Indonesia.

Pelantikan Adies Kadir hari ini bukan hanya tentang pergantian jabatan, tetapi tentang kesinambungan komitmen negara dalam menegakkan hukum dan konstitusi.

Di bawah langit Istana Negara, sumpah itu telah terucap—dan sejarah akan mencatat bagaimana amanah itu kelak dijalankan.

(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)