Jum’at | 6 Februari 2026 | Pukul | 18:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia kian nyata.
Setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk akibat sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait praktik pasar yang dinilai tidak sehat serta keputusan Goldman Sachs menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight, kini lembaga pemeringkat global Moody’s turut menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Langkah Moody’s tersebut mempertegas kekhawatiran investor internasional terhadap konsistensi kebijakan ekonomi nasional dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menilai keputusan Moody’s bukan sekadar respons teknis, melainkan refleksi atas akumulasi persoalan struktural yang belum tertangani secara serius.
“Kita kembali dikejutkan oleh rilis Moody’s yang menurunkan outlook kredit Indonesia dari stable ke negative.
Pangkal persoalannya adalah menurunnya prediktabilitas kebijakan yang berdampak pada melemahnya efektivitas kebijakan serta kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Menurut Said, Moody’s secara khusus memberikan perhatian pada tata kelola Danantara, arah prioritas investasi pemerintah, serta sumber pembiayaan yang digunakan.
Isu tersebut, lanjutnya, tidak berdiri sendiri, melainkan sejalan dengan kritik dari lembaga internasional lainnya.
Dalam waktu dekat, FTSE Russell—anak usaha London Stock Exchange—juga dijadwalkan merilis laporan terkait outlook bursa saham dan perekonomian Indonesia.
Said melihat adanya benang merah dari koreksi yang diberikan MSCI, Goldman Sachs, dan Moody’s, yakni persoalan tata kelola yang dinilai belum optimal di berbagai lini.
“Baik di pasar saham, pengelolaan Danantara, hingga kebijakan fiskal, semuanya mengarah pada satu isu besar: tata kelola,” tegasnya.
Utang Negara dan Kepercayaan Investor
Said mengungkapkan bahwa peringatan serupa sebenarnya telah lama disampaikan oleh lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan International Debt Relief (IDR), khususnya terkait rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara.
IMF merekomendasikan rasio utang pemerintah tidak melampaui 150 persen dari pendapatan negara, sementara IDR menetapkan batas maksimal 167 persen.
Namun, fakta menunjukkan rasio tersebut di Indonesia telah menembus 349,9 persen.
“Kartu kuning dari MSCI sudah lama diberikan.
Begitu pula lampu kuning dari IMF dan IDR terkait utang pemerintah. Jika ini terus dibunyikan, persepsi investor—terutama di pasar obligasi—akan semakin negatif,” jelas Said.
Data menunjukkan tren penurunan kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) yang signifikan.
Empat tahun lalu, kepemilikan asing masih berada di kisaran 40 persen, namun pada akhir Desember 2025 merosot tajam menjadi sekitar 14 persen.
Said juga menyinggung rekomendasi IMF agar Bank Indonesia tidak terus-menerus menyerap SBN.
Rekomendasi tersebut telah disampaikan berulang kali sejak 2020 dan ditegaskan kembali pada 2022 dan 2023.
Saat ini, kepemilikan BI atas SBN bahkan telah melampaui 25 persen dari total SBN beredar.
Reformasi Struktural Jadi Keniscayaan
Menurut Said, rangkaian peringatan dari lembaga internasional tersebut harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan struktural, baik di sektor keuangan maupun fiskal.
Di sektor keuangan, ia mengusulkan sejumlah langkah konkret, antara lain menjaga independensi bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatkan free float saham hingga 15 persen, memperkuat keterbukaan informasi, menegakkan hukum pasar modal secara konsisten, melakukan sertifikasi pelaku media sosial di bursa, serta mengevaluasi penempatan dana asuransi dan dana pensiun di pasar saham.
Sementara di sisi fiskal, Said mendorong Presiden untuk memimpin langsung restrukturisasi belanja negara guna menekan pelebaran defisit dan mengurangi beban utang.
“Program prioritas tidak perlu dibatalkan, tetapi pendanaannya harus dihitung ulang dan tata kelolanya diperbaiki dengan melibatkan publik dan para ahli,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa dalam jangka pendek hingga menengah, pemerintah masih akan bergantung pada utang. Namun, reformasi fiskal yang kredibel diyakini mampu memulihkan kepercayaan investor.
“Presiden perlu menyampaikan secara terang peta jalan reformasi fiskal jangka pendek dan menengah.
Pesannya harus jelas untuk mengikat kembali kepercayaan investor asing,” katanya.
Danantara dan Reformasi Penerimaan Negara
Lebih jauh, Said mengingatkan bahwa pembiayaan APBN melalui SBN tidak bisa terus bergantung pada likuiditas Bank Indonesia dan perbankan BUMN.
Menarik kembali investor menjadi kunci, sementara imbal hasil tinggi bukan solusi jangka panjang dan justru berpotensi menjadi bumerang.
Ia juga menyoroti pengungkapan praktik fraud di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai oleh KPK sebagai indikasi persoalan struktural yang serius.
“Otoritas yang berlebihan dalam satu tangan, mulai dari penetapan tarif hingga penyelesaian sengketa, dengan kontrol yang lemah, telah menciptakan pusaran korupsi,” tegasnya.
Terkait Danantara, Said menekankan pentingnya kejelasan posisi dan batasan lembaga tersebut.
Sebagai instrumen dari dana publik, kiprah Danantara harus benar-benar diarahkan untuk menggerakkan sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat industri nasional, dan membuka lapangan kerja.
“Jika langkah-langkah ini dikomunikasikan secara jujur dan transparan kepada para pemangku kepentingan, saya yakin kepercayaan akan tumbuh dan jalan menuju tata kelola yang baik akan semakin terang,” pungkas Said.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)
