Haltim, mediapatriot.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bergerak cepat merespons kelangkaan minyak tanah yang dikeluhkan masyarakat. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Ricko Debetur, mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta untuk mengusulkan penambahan kuota minyak tanah.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, Jumat (6/2/2026).
Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa kuota minyak tanah yang saat ini dialokasikan sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengantre lama untuk mendapatkan bahan bakar tersebut.
“Kuota yang ada sekarang sudah tidak relevan dengan kondisi kebutuhan masyarakat Halmahera Timur. Karena itu, kami datang langsung ke BPH Migas untuk mengusulkan penambahan,” kata Ubaid.
Ia menekankan, pemerintah daerah tidak ingin kelangkaan minyak tanah berlarut-larut dan berdampak lebih luas pada aktivitas rumah tangga masyarakat.
“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar sehingga masyarakat tidak lagi mengalami antrean panjang atau kesulitan mendapatkan minyak tanah,” ujarnya.
Selain mengusulkan penambahan kuota, Pemkab Halmahera Timur juga berkomitmen memperketat pengawasan distribusi apabila usulan tersebut disetujui. Ubaid menegaskan, pengawasan akan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi tepat sasaran.
“Kami akan mengawal distribusi di lapangan agar tambahan kuota benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Ubaid berharap BPH Migas dapat segera memproses usulan tersebut agar kelangkaan minyak tanah di Halmahera Timur dapat segera diatasi.
“Keluhan masyarakat harus ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” pungkasnya.











Komentar