Diduga Rugikan Supplier Rp. 334 juta Proyek Bronjong, CV Sengka Mandiri Terancam Dilaporkan (Berita MPI)

Judul Halaman

Penulis : MT – Patriot

Gambar Ilustrasi Project Bronjong

TAKALAR, MediaPATRIOT.CO.ID – Persoalan pembayaran proyek pembangunan bronjong di Kabupaten Takalar mulai mencuat ke publik. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan mengaku belum menerima pelunasan, dengan total kerugian yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Mereka terdiri dari penyedia material, penyewa alat berat, hingga pekerja lapangan yang terlibat dalam proyek tersebut. Para pihak ini menuding kontraktor pelaksana, CV Sengka Mandiri, belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sejak pekerjaan Tahun Anggaran 2024.

Beberapa nama yang disebut mengetahui jalannya proyek di antaranya pihak manajemen perusahaan serta pelaksana lapangan. Namun, tudingan tersebut masih sebatas pengakuan dari pihak yang merasa dirugikan dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terlapor.

Proyek bronjong tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berlokasi di Kelurahan Pattene, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.

Daeng Ngitung selaku Supplier
menyebut total kerugian pihaknya sekitar Rp334 juta. Nilai itu, menurutnya, berasal dari pasokan batu gunung, biaya sewa alat berat, serta upah tenaga kerja yang belum dibayarkan.

“Material sudah kami masukkan, alat sudah bekerja, dan tukang dibayar lebih dulu dari dana talangan kami. Tapi sampai sekarang belum ada pelunasan,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Ia menuturkan, selama hampir satu tahun terakhir pihaknya hanya menerima janji penyelesaian pembayaran tanpa realisasi. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan proyek, mereka mengaku menggunakan dana pinjaman hingga sekitar Rp500 juta dengan beban cicilan bulanan.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Takalar maupun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan menelusuri persoalan tersebut. Mereka meminta pemanggilan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Selain itu, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pembayaran tidak segera diselesaikan. Bahkan muncul ancaman untuk mengambil kembali material batu gunung yang telah terpasang di lokasi proyek sepanjang kurang lebih 300 meter, sebagai bentuk tekanan agar ada penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Sengka Mandiri maupun pihak terkait dari BNPB belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.

Kasus ini menambah deretan persoalan yang kerap muncul dalam proyek konstruksi berbasis anggaran negara, terutama menyangkut hubungan kerja antara kontraktor pelaksana dan penyedia material di lapangan.(*)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung