Senin | 9 Februari 2026 | Pukul | 15:30 | WIB
Mediapstriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dalam merealisasikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai fondasi pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokir DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Langkat.
Turut hadir unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Langkat yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik sekaligus mengapresiasi peran strategis DPRD dalam menjembatani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Menurut Bupati Syah Afandin, Pokir DPRD bukan sekadar kelengkapan administratif dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, melainkan manifestasi kehendak rakyat yang dihimpun secara langsung melalui kegiatan reses dan dialog terbuka bersama masyarakat.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD memiliki posisi yang sangat strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan RPJMD, RKPD, serta perumusan program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan DPRD, agar setiap program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan program-program pembangunan, demi mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa Pokir DPRD harus dipandang sebagai instrumen demokrasi yang mampu memperkuat partisipasi publik, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan transparansi dalam proses pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang lahir tidak tercerabut dari realitas sosial dan kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin dalam sambutannya menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara sistematis melalui kegiatan reses anggota DPRD dan berbagai forum diskusi bersama konstituen.

“Pokir DPRD ini adalah wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Langkat dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ungkapnya.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, melainkan benar-benar terimplementasi dalam program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Ristya Chayani, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir DPRD.
Ia menjelaskan bahwa Pokir yang ditetapkan merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses pembahasan, penyelarasan, dan perumusan rekomendasi kegiatan, dengan tetap mengacu pada sasaran serta arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat.
“Pokir DPRD yang disepakati ini telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Langkat kembali menegaskan perannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diyakini menjadi kunci utama dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Langkat melalui Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti menyampaikan harapan agar seluruh ikhtiar dan kerja keras dalam membangun Kabupaten Langkat senantiasa mendapat perlindungan dan ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala, demi terwujudnya masyarakat Langkat yang sejahtera, adil, dan bermartabat.
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)
