Ahmad Khozinudin: Seruan Nasionalisasi SDA Menggema dalam Deklarasi GMKR

Jakarta, MediaPatriot.co.id – 10 Februari 2026 — Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) resmi dideklarasikan di Gedung Joeang 45, Jakarta. Deklarasi yang menyoroti apa yang disebut sebagai kondisi “Darurat Kedaulatan” ini dihadiri sejumlah jenderal purnawirawan TNI, tokoh nasional, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.

Presidium GMKR yang juga perwakilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Laksamana Muda TNI (Purn) Moeryono Aladin, menyampaikan bahwa satu dekade terakhir rakyat dinilai semakin tersisihkan akibat menguatnya dominasi kelompok ekonomi besar dalam pengelolaan negara.

Dalam forum yang sama, pengacara Ahmad Khozinudin menyampaikan pidato yang menekankan urgensi pengembalian pengelolaan kekayaan alam kepada negara. Ia menilai berbagai sektor sumber daya alam selama ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi tertentu.

“Kedaulatan wilayah Republik Indonesia adalah milik seluruh rakyat, bukan milik oligarki,” ujar Khozinudin. Ia menegaskan bahwa manfaat pengelolaan bumi, air, hutan, dan tambang seharusnya sepenuhnya kembali kepada rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Khozinudin juga menyinggung kembali pembahasan mengenai penguasaan sektor ekonomi oleh kelompok usaha besar yang sebelumnya pernah disebut dalam diskusi publik. Menurutnya, nasionalisasi sektor sumber daya alam—termasuk hutan, sawit, batu bara, nikel hingga timah—perlu dilakukan dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, agar hasilnya menjadi pemasukan APBN.

Ia menyebut, apabila sektor SDA benar-benar dikelola negara, maka kebutuhan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial dapat tertutupi. “Bangsa kita yang kaya raya tidak boleh terus menerus melihat rakyat kesulitan membayar BPJS atau anak putus sekolah karena tidak mampu membeli perlengkapan belajar,” ujarnya.

GMKR juga menyerukan dukungan kepada Presiden untuk melakukan pembersihan institusi penegak hukum apabila ada oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal di sektor SDA. “Kami memberikan mandat moral kepada Presiden untuk melakukan reformasi Polri dan memastikan aparat tidak menjadi backing kegiatan ilegal,” kata Khozinudin dalam pidatonya.

Ia menegaskan bahwa GMKR akan terus mengawal agenda penguatan kedaulatan rakyat, termasuk mendorong kebijakan nasionalisasi sektor SDA. “Presiden harus menentukan sikap: berpihak kepada rakyat atau justru kepada oligarki. Kami tidak akan mundur selangkah pun,” tegasnya.

Deklarasi GMKR menandai sikap politik kelompok tersebut untuk mendorong perubahan tata kelola negara yang menurut mereka lebih adil dan berpihak pada rakyat luas.

(Red Irwan)