Slawi, 12 Februari 2026 – Puluhan pasang mata menatap harap . Sekitar 30 perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Kabupaten Tegal yang terdiri dari LSM dan wartawan harus rela hanya lima orang yang diperkenankan masuk saat audiensi di Kantor Bapenda Slawi, Kamis siang.
Irwan Djaelani, Kordinator FMPP, tak membawa spanduk besar ataupun pengeras suara. Ia hanya membawa pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan perwakilan Bapenda. Intinya: pajak adalah kewajiban, tapi pendekatannya harus manusiawi.
“Kami di sini menyampaikan keresahan masyarakat Kabupaten Tegal. Pajak jangan sampai jadi beban yang mematikan usaha kecil. Evaluasi kinerja petugas lapangan mutlak dilakukan,” tegas Irwan.
Ia menekankan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk partisipasi, bukan konfrontasi. Namun Irwan memberi sinyal tegas: jika tidak ada respons, ruang yang lebih luas—bisa jadi publik dan media nasional—akan menjadi panggilan berikutnya.
Audiensi ini tidak lepas dari hebohnya video seorang penjual seblak yang mengeluhkan tingginya pajak penghasilan. Isu itu langsung direspons Sony, perwakilan Bapenda. Ia mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah menarik pajak secara sepihak.
“Ada mekanisme yang harus dilalui. Pertama, pendataan bagi usaha dengan omzet Rp15 juta ke atas. Lalu surat pemberitahuan. Jika keberatan, wajib pajak bisa mengajukan banding. Besaran pajak 10 persen sesuai aturan,” papar Sony.
Sony juga menyampaikan permintaan maaf atas keluhan petugas pajak yang tak mengenakan atribut dan enggan menunjukkan identitas. “Ke depan, kami akan evaluasi pelaksanaan di lapangan,” janjinya.
Di luar ruang audiensi, Atang Komarudin, Sekretaris FMPP, menyoroti persoalan yang lebih struktural. Menurutnya, pendekatan kebijakan pajak selama ini terlalu kaku dan seragam, tanpa melihat karakteristik UMKM mikro yang rapuh.
“UMKM kecil berbeda dengan usaha menengah atau besar. Dari omzet, administrasi, hingga daya tahannya. Jangan sampai mereka ditekan tanpa pendampingan. Pajak harus jadi alat pembangunan, bukan sumber ketakutan,” pungkas Atang.
Audiensi berakhir tanpa ketegangan, namun pesan yang ditinggalkan jelas: pajak yang humanis bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak di tengah peluh pelaku usaha kecil.(Nurdibyo)
