Kamis | 12 Februari 2026 | Pukul | 19:20 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini – Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berintegritas, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali meneguhkan komitmennya. Sebanyak sembilan pejabat eselon IV resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Kamis (12/2/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Abdullah Noer Denny, SH., MH, yang mewakili Kepala Kejati Sumut.
Momentum ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan penegasan tanggung jawab moral dan profesional dalam mengemban amanah penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan petikan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1732/C/12/2025, KEP-IV-1750/C/12/2025, KEP-IV-1794/C/12/2025, KEP-IV-1783/C/12/2025, KEP-IV-1774/C/12/2025, KEP-IV-1788/C/12/2025, KEP-IV-1764/C/12/2025, dan KEP-IV-1778/C/12/2025 yang ditandatangani pada Desember 2025 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
Rizaldi, SH., MH sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum;
Benny Daniel Parlaungan, SH., MH sebagai Kepala Seksi I Bidang Intelijen;
Syahril, SH., MH sebagai Kepala Seksi II Bidang Intelijen;
Fakhrillah, SH., MH sebagai Kepala Seksi V Bidang Intelijen;
Eduward, SH., MH sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Bidang Pidana Khusus;
Belman Tindaon, SH sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset pada Bidang Pemulihan Aset;
Heriyanto Siagian, SH., MH sebagai Kepala Subbagian Keuangan pada Bidang Pembinaan;
Marice Endang Butar Butar, SH., MH sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
serta Abdul Aziz, SH., MH sebagai Kepala Seksi Penindakan pada Bidang Pidana Militer.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh rohaniawan.
Sumpah tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
Dalam arahannya, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny menegaskan bahwa dinamika tugas kejaksaan ke depan akan semakin kompleks.
Tantangan penegakan hukum tidak hanya berkutat pada persoalan teknis yuridis, tetapi juga menyangkut ekspektasi publik terhadap transparansi, profesionalitas, dan keberanian dalam menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
“Segera bekerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Tantangan ke depan semakin dinamis. Dalam setiap langkah, tetaplah berpedoman pada nilai moral, integritas, serta loyalitas kepada institusi,” tegasnya.
Penekanan pada integritas menjadi pesan sentral dalam pelantikan tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya cakap secara akademis dan teknis, tetapi juga kokoh secara moral.
Pelantikan ini sekaligus mencerminkan langkah konsolidasi internal Kejati Sumut dalam memperkuat lini strategis, mulai dari bidang intelijen, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset dan pidana militer.
Setiap posisi memiliki peran vital dalam menjaga marwah institusi serta memastikan supremasi hukum berjalan seiring dengan rasa keadilan masyarakat.
Di bidang intelijen misalnya, peran strategis terletak pada deteksi dini dan pencegahan potensi pelanggaran hukum.
Sementara di bidang pidana khusus dan pemulihan aset, tuntutan profesionalitas semakin tinggi, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan pengembalian kerugian negara.
Begitu pula pada bidang perdata dan tata usaha negara, yang menjadi garda dalam menjaga kepentingan hukum pemerintah.
Momentum ini menjadi refleksi bahwa regenerasi dan rotasi jabatan di tubuh kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan membangun institusi yang adaptif, responsif, dan berintegritas.
Dengan dilantiknya sembilan pejabat eselon IV tersebut, publik menaruh harapan besar agar Kejati Sumut semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Sebab pada akhirnya, hukum bukan hanya tentang aturan tertulis, tetapi tentang keberanian menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap jabatan, ada sumpah yang harus dijaga, ada integritas yang tidak boleh ditawar, dan ada tanggung jawab besar kepada bangsa dan negara.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)
