Jakarta — Akses pendidikan profesi hukum bagi generasi muda Indonesia memasuki babak baru melalui penandatanganan kerja sama strategis antara LMND, DPN Indonesia, dan FHP Law School. Ketiga lembaga tersebut resmi mengikat komitmen melalui Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat (13/2/2026) di Puri Mega Hotel Pramuka, bertepatan dengan pembukaan Konferensi Wilayah LMND DKI Jakarta ke-V. Hadir langsung Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar, yang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas kesempatan bagi mahasiswa dan kader organisasi rakyat agar dapat terlibat dalam perjuangan hukum yang lebih struktural.
Dalam sambutannya, Isnain menekankan bahwa perjuangan kaum muda tidak boleh berhenti di ruang demonstrasi atau diskusi kampus semata. Menurutnya, diperlukan kehadiran advokat-advokat progresif yang mampu mendampingi masyarakat dalam kasus-kasus krusial seperti konflik agraria, kekerasan struktural, dan pelanggaran hak buruh.
Dari pihak DPN Indonesia, hadir Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. yang menyambut baik kolaborasi tersebut. Faizal menegaskan bahwa pendidikan profesional seperti PKPA harus dapat diakses secara lebih luas agar dunia advokasi tidak hanya diisi oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial memadai. Menurutnya, beasiswa ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial profesi advokat untuk memastikan hadirnya pembela-pembela hukum yang menjunjung keadilan substantif.
Sementara itu, FHP Law School yang bertindak sebagai penyelenggara teknis PKPA menyampaikan kesiapan penuh dalam memfasilitasi seluruh peserta beasiswa melalui kurikulum pendidikan yang komprehensif dan berbasis praktik. Program ini diharapkan dapat melahirkan advokat profesional yang kompeten, beretika, dan memiliki keberpihakan kuat pada kepentingan publik.
Dengan tersedianya 2.000 kuota beasiswa, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperluas jalan bagi generasi advokat muda yang siap mengabdi kepada masyarakat. Kolaborasi LMND, PERADI, dan FHP Law School menjadi tonggak baru dalam mengintegrasikan gerakan rakyat dengan pendidikan hukum profesional—sebuah langkah visioner menuju perbaikan sistem keadilan di Indonesia.
(Red Irwan Hasiholan)










