Tak Ada Ampun bagi Narkoba: Polsek Tanjung Pura dan Koramil 11 Bersinergi Grebek Sarang Narkoba di Teluk Bakung, Masyarakat Beri Apresiasi Penuh

Rabu | 18 Februari 2026 | Pukul | 14:00 | WIB

Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Polsek Tanjung Pura bersama unsur TNI dari Koramil 11 Tanjung Pura dan perangkat desa melaksanakan Giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Rabu (18/2/2026) siang.

Foto Kapolsek Tanjung Pura IPTU.Mimpin Ginting. SH., MH., Bersama TNI Di lokasi Penggerebekan Sarang Narkoba

Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang menyentuh langsung akar persoalan di tengah masyarakat.

Quick Respon, Tindakan Tegas dan Terukur

Dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., personel bergerak menuju lokasi yang berada di tepi sungai Dusun Anggrek sekitar pukul 12.15 WIB.

Foto Terlihat Personel Kapolsek dan TNI Sisir Lokasi Penggerebekan

Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir dalam giat tersebut unsur TNI dan perangkat desa, di antaranya Babinsa Desa Teluk Bakung Koptu Ferizal, personel Koramil 11 Serda Urip Santoso, serta para Kepala Dusun Anggrek, Kenanga, dan Teratai.

Kehadiran unsur tiga pilar ini memperlihatkan sinergitas yang solid antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Foto Anggota personel Polsek Tanjung Pura Perlihat kan Barang Bukti Narkoba

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, berupa dua botol bong yang diduga alat hisap sabu, dua buah mancis, serta enam plastik klip bening kosong.

Tak berhenti sampai di situ, aparat juga memusnahkan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar, sebagai bentuk tindakan tegas agar tempat tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas melawan hukum.

Foto Terlihat Kapolsek Tanjung Pura Bersiap siaga

Landasan Hukum yang Tegas

Giat ini dilaksanakan berdasarkan:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ketiga regulasi tersebut menjadi payung hukum yang memperkuat langkah Polri dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Apresiasi Masyarakat: Bukti Kepercayaan Publik

Yang menarik, aksi cepat ini tidak hanya berbuah pada pemusnahan lokasi, tetapi juga mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Foto Kapolsek Tanjung Pura dan TNI Bakar Barak Narkoba Di desa Teluk Bakung Tg. Pura

Para Kepala Dusun yang mewakili warga Desa Teluk Bakung menyampaikan penghargaan atas respons cepat dan keberanian aparat dalam membersihkan wilayah mereka dari ancaman narkoba.

Apresiasi tersebut bahkan diperkuat dengan video testimoni masyarakat, sebagai bentuk dukungan moral sekaligus pernyataan tegas bahwa warga tidak ingin wilayahnya dijadikan sarang perusak masa depan generasi.

Di tengah maraknya peredaran narkotika yang kerap menyasar kawasan pesisir dan bantaran sungai sebagai lokasi “aman” dari pantauan, langkah preventif dan represif seperti ini menjadi pesan kuat: negara hadir, aparat tidak tinggal diam.

Perang Moral dan Sosial

Pemberantasan narkoba sejatinya bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga perang moral dan sosial.

Penyalahgunaan narkotika merusak sendi keluarga, menghancurkan masa depan pemuda, serta melemahkan produktivitas masyarakat.

Karena itu, sinergi antara Polsek Tanjung Pura dan Koramil 11 Tanjung Pura patut diapresiasi sebagai model kolaborasi lintas sektoral.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pesan preventif bahwa setiap sudut wilayah akan terus dipantau dan dibersihkan dari praktik terlarang.

Situasi Aman dan Kondusif

Giat Grebek Sarang Narkoba tersebut berakhir sekira pukul 12.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Foto Lokasi Di Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Langkat

Tidak ditemukan perlawanan maupun gangguan berarti selama proses berlangsung.

Kapolsek Tanjung Pura melalui laporan resminya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keberanian, konsistensi, dan dukungan bersama.

Ketika aparat dan masyarakat berjalan seiring, maka ruang gerak para pelaku kejahatan akan semakin sempit.

Di Tanjung Pura, pesan itu kini telah ditegaskan: tidak ada tempat bagi narkoba.

Sumber : Kapolsek Tanjung Pura
                   IPTU. MIMPIN GINTING
                   SH.,MH.,

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)