HALMAHERA TIMUR, mediapatriot.co.id – Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah Kota Maba dan sekitarnya kembali menuai keluhan warga. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menertibkan ternak lepas tersebut.
Pantauan warga, sejumlah sapi masih terlihat berkerumun di ruas jalan Maba–Sangaji, Kecamatan Kota Maba. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memicu keresahan masyarakat sekitar.
Muhid Bayan, salah satu warga Desa Maba Sangaji, mengaku kecewa dengan kinerja Satpol PP Haltim yang dinilai lemah dalam menindak persoalan tersebut.
“Jangan hanya berkomentar di media tentang penegakan perda terkait hewan ternak lepas. Terkesan perda hanya formalitas. Percuma ada perda kalau tidak ada tindakan di lapangan,” ujarnya, Minggu (01/03/2026).
Menurut Muhid, keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang berkeliaran bukan hal baru. Ia menyebut persoalan ini sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait.
“Kami menduga Satpol PP takut dengan pemilik hewan ternak yang berkeliaran. Kalau berani, mungkin dari dulu sudah ditegakkan. Sudah berulang kali masyarakat keluhkan, tapi tidak digubris,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dapat menegakkan peraturan daerah (Perda) secara konsisten dan tidak hanya sebatas wacana. Mereka meminta adanya langkah konkret di lapangan guna menciptakan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berharap perda jangan hanya jadi formalitas. Kalau benar-benar peduli terhadap lingkungan masyarakat, Kasatpol harus berani, jangan hanya bicara,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Halmahera Timur terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.
