Rabu | 4 Maret 2026 | Pukul | 10:50 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini — Polemik panjang pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang selama bertahun-tahun menjadi pusaran kontroversi politik dan hukum, kini dinyatakan berakhir.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara terbuka menitipkan pesan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bahwa persoalan tersebut telah selesai.
Pesan itu disampaikan Pramono dalam perayaan Cap Go Meh di kawasan Glodok, Selasa (3/3/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan.
“Tolong disampaikan ke Pak Ahok, Bu. Saya sudah selesaikan yang namanya Sumber Waras.
Yang dulu jadi beban, alhamdulillah sekarang sudah selesai semuanya,” ujar Pramono, disambut tepuk tangan para peserta.
“Akhirnya Kebenaran Muncul”
Menanggapi pesan tersebut, Ahok menyampaikan apresiasi singkat namun sarat makna.
“Terima kasih, akhirnya kebenaran muncul,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan itu bukan sekadar respons personal, melainkan refleksi atas dinamika panjang yang pernah menyeret namanya dalam pusaran dugaan penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras pada 2014 silam.
Kasus tersebut bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menyoroti perbedaan nilai NJOP dengan harga pembelian lahan.
Namun, pada Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu.
Keputusan tersebut menandai titik balik penting dalam narasi publik terkait Sumber Waras.
Tuduhan yang selama ini menjadi perdebatan politik dan opini publik akhirnya menemukan kejelasan hukum.
Dari Polemik Menjadi Harapan Kemanusiaan
Bagi Ahok, polemik yang kini tuntas itu sejatinya menyimpan peluang besar yang sempat tertunda.
Ia menilai, jika polemik tidak berlarut, Jakarta seharusnya telah memiliki rumah sakit kanker terbesar dengan fasilitas pendukung berstandar internasional.
“Kalau mau mengeluh, harusnya DKI sudah punya RS kanker terbesar dan punya apartemen 500 kamar buat menampung pasien kanker stadium 4 dalam layanan palliative care,” katanya.
Gagasan tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan visi kemanusiaan:
menghadirkan ruang perawatan yang bermartabat bagi pasien kanker stadium lanjut, termasuk mereka yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan.
Ahok juga berharap, setelah seluruh persoalan hukum dinyatakan selesai, pembangunan rumah sakit internasional di atas lahan seluas 3,6 hektare itu dapat segera direalisasikan.
“Ada RS internasional yang bisa bantu kekurangan penanganan pasien kanker, terutama BPJS,” ujarnya.
Nilai Tanah Naik, Narasi Berubah
Dalam peninjauannya ke lahan RS Sumber Waras pada Oktober 2025, Pramono menjelaskan bahwa nilai tanah yang dulu dipersoalkan kini justru meningkat signifikan.
Jika sebelumnya terdapat selisih Rp191 miliar dalam temuan audit, kini nilai lahan tersebut telah mencapai Rp1,4 triliun.
“Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” tegas Pramono.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa secara administratif maupun hukum, tidak ada lagi ganjalan untuk melanjutkan pembangunan.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap membangun rumah sakit internasional di lokasi tersebut. Nama rumah sakit akan diumumkan pada waktunya.
Menuntaskan Pekerjaan Rumah Sejarah
Bagi Pramono, penyelesaian polemik Sumber Waras bukan sekadar penyelesaian dokumen hukum, melainkan penyelesaian beban sejarah pemerintahan DKI Jakarta.
Ia menyebut ingin menuntaskan pekerjaan rumah para gubernur sebelumnya, sekaligus memastikan bahwa energi pemerintah daerah tidak lagi tersedot oleh polemik lama, melainkan difokuskan pada pembangunan layanan publik yang konkret dan berdampak langsung.
Pernyataan terbuka kepada Ahok di ruang publik Cap Go Meh bukan tanpa makna simbolik. Ia menjadi penanda rekonsiliasi narasi — bahwa di atas perbedaan politik dan dinamika masa lalu, kepentingan publik tetap harus menjadi prioritas utama.
Saat Kebenaran dan Kepentingan Publik Bertemu
Kasus Sumber Waras pernah menjadi salah satu isu paling tajam dalam politik Jakarta.
Ia menguji integritas, membelah opini, dan menjadi komoditas perdebatan.
Namun kini, dengan penghentian penyelidikan dan rencana pembangunan yang kembali digulirkan, arah kebijakan bertransformasi dari defensif menjadi progresif.
Publik tentu menunggu bukan sekadar deklarasi tuntas, melainkan realisasi konkret: berdirinya rumah sakit kanker modern yang mampu menjadi pusat rujukan nasional bahkan regional.
Jika itu terwujud, maka Sumber Waras tak lagi dikenang sebagai polemik, melainkan sebagai tonggak pelayanan kesehatan berkelas dunia di ibu kota.
Dan seperti yang disampaikan Ahok, mungkin inilah saatnya kebenaran menemukan jalannya — dan Jakarta melangkah maju dengan kepala tegak, meninggalkan bayang-bayang masa lalu, menuju pelayanan publik yang lebih bermartabat.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

