PALU, mediapatriot.co.id – Menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada aliansi gerakan perempuan yang tergabung dalam Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), AGRA, SPHP, FPR, dan ILPS Indonesia. Dengan tema besar “#ACCELERATE ACTION”, Komnas HAM Sulteng menegaskan bahwa percepatan pemenuhan hak-hak perempuan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan mandat konstitusional yang mendesak untuk dilaksanakan, terutama di tengah kompleksitas konflik agraria dan masifnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah.
1. Perempuan dalam Pusaran Konflik Agraria dan Lingkungan, Komnas HAM Sulteng menyoroti bahwa dalam setiap konflik lahan, seperti yang terjadi di PT ANA maupun tambang Poboya, perempuan adalah kelompok yang paling rentan terdampak secara berlapis.
• Kehilangan Sumber Penghidupan: Saat tanah ulayat atau lahan garapan beralih fungsi menjadi konsesi, kaum perempuan kehilangan akses terhadap kedaulatan pangan dan sumber ekonomi keluarga.
• Beban Domestik dan Ekologis: Kerusakan lingkungan akibat limbah industri dan pertambangan meningkatkan beban domestik perempuan dalam mendapatkan air bersih dan kesehatan keluarga. Komnas HAM mendesak agar verifikasi lahan harus melibatkan perspektif perempuan sebagai pemegang hak yang sah.
2. Perlindungan Hak Buruh Perempuan di Sektor Industri
Sejalan dengan kampanye Serikat Perempuan Indonesia, Komnas HAM menekankan pentingnya standarisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang responsif gender.
• Stop Pelecehan dan Diskriminasi: Di kawasan industri Morowali dan sekitarnya, percepatan aksi harus dilakukan untuk memastikan ruang kerja yang bebas dari pelecehan seksual dan diskriminasi upah.
• Hak Reproduksi: Kami mengingatkan setiap perusahaan untuk memberikan hak cuti haid, hamil, dan melahirkan tanpa adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan hak-hak normatif lainnya.
3. Memperkuat Partisipasi Politik dan Suara Perempuan
Simbol “Obor Justice” dan “Lengan Terkepal” dalam poster perayaan tahun ini melambangkan keberanian perempuan Sulawesi Tengah dalam menuntut keadilan.
• Birokrasi yang Empati: Komnas HAM meminta pemerintah daerah di seluruh Sulteng untuk memastikan bahwa kanal-kanal pengaduan kekerasan terhadap perempuan bekerja secara efektif dan tidak bersifat birokratis.
• Penghargaan terhadap Tokoh Perempuan: Negara harus menjamin keamanan bagi para aktivis perempuan yang berjuang di garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak masyarakat termarginalkan.
________________________________________
DESAKAN KOMNAS HAM SULAWESI TENGAH

