Minggu | 8 Maret 2026 | Pukul | 07:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Di tengah derasnya arus transformasi teknologi yang membentuk kehidupan generasi muda, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi anak-anak Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen bangsa bersinergi mewujudkan ruang digital yang melindungi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Regulasi ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Langkah regulatif tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab di Indonesia.
Pemerintah memandang bahwa perlindungan anak tidak lagi hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga harus hadir secara kuat di ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), Menko Polkam menegaskan bahwa percepatan perkembangan teknologi informasi membawa dua sisi yang tidak bisa diabaikan.
Di satu sisi membuka peluang besar bagi pendidikan, kreativitas, dan inovasi generasi muda, namun di sisi lain juga menghadirkan potensi ancaman yang dapat mengganggu perkembangan mental, perilaku, hingga moral anak-anak.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang.
Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak agar ekosistem digital nasional benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Djamari.
Menurutnya, kehadiran regulasi ini tidak sekadar mengatur aspek teknis platform digital, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan sosial dan moral generasi muda di tengah era transformasi digital yang berlangsung sangat cepat.
Pemerintah menilai bahwa penguatan regulasi terhadap penyelenggara sistem elektronik menjadi langkah krusial.
Platform digital diharapkan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan layanan mereka tidak menimbulkan risiko terhadap anak-anak, baik dari sisi konten, interaksi digital, maupun keamanan data pribadi.
Dalam konteks tersebut, regulasi baru ini mendorong terciptanya standar perlindungan yang lebih kuat terhadap anak dalam ekosistem digital nasional.
Pemerintah juga ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi prinsip-prinsip keamanan, etika, serta perlindungan hak anak dalam pengelolaan platform digital.
Lebih jauh, Menko Polkam menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
Tantangan era digital membutuhkan kolaborasi luas dari berbagai sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Karena itu, Djamari mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran aktif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Sinergi diharapkan terbangun antara kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, institusi pendidikan, keluarga, serta masyarakat luas.
“Perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi seluruh elemen bangsa menjadi kunci untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat, aman, dan beretika,” tegasnya.
Pemerintah juga memandang bahwa keluarga dan dunia pendidikan memiliki posisi strategis dalam membentuk literasi digital anak.
Penguatan pemahaman tentang etika bermedia digital, kemampuan menyaring informasi, serta kesadaran terhadap risiko dunia maya menjadi fondasi penting dalam melindungi anak dari dampak negatif teknologi.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan budaya digital yang lebih bertanggung jawab.
Kesadaran kolektif untuk menjaga ruang digital dari konten yang merusak, kekerasan siber, maupun eksploitasi anak menjadi bagian dari upaya besar membangun peradaban digital yang lebih beradab.
Melalui implementasi kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia mampu membangun ekosistem digital yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga kuat secara nilai dan etika.
Ruang digital diharapkan menjadi tempat yang mendorong kreativitas, pembelajaran, dan inovasi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keamanan serta masa depan mereka.
Dengan semangat sinergi nasional tersebut, pemerintah optimistis ruang digital Indonesia akan berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak dan generasi muda—mereka yang kelak akan menentukan arah masa depan bangsa di tengah dinamika peradaban global.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

