Kota Bekasi | mediapatriot.co.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta “tangan dingin” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar pengelolaan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal.
Permintaan tersebut disampaikan Tri dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah antara kedua daerah. Ia menilai, keterlibatan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat penting untuk mempercepat proses penataan aset yang hingga kini masih belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Tri terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi. Beberapa program yang mendapat perhatian antara lain pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada berkurangnya genangan banjir, hingga bantuan fiskal untuk pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di wilayah Bekasi Utara.
Selain itu, Tri juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jawa Barat dalam proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Bekasi.
Tri menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi sebaliknya juga terjadi, di mana terdapat aset milik Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya skema tukar guling aset agar pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai dengan wilayah administrasi masing-masing pemerintah daerah.
“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.
Menurutnya, penataan aset melalui mekanisme tukar guling akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang jelas, pemerintah daerah dapat melakukan perawatan dan pembangunan infrastruktur secara lebih maksimal.
Tri juga menegaskan bahwa persoalan aset tersebut berdampak langsung terhadap pembangunan di sejumlah wilayah perbatasan, seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya. Wilayah-wilayah tersebut kerap menghadapi kendala dalam pembangunan, khususnya dalam program penanganan banjir.
Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang sering kali terhenti ketika memasuki wilayah administrasi yang berbeda karena adanya perbedaan kewenangan pengelolaan aset dan wilayah.
“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika memasuki batas administrasi lain justru terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelasnya.
Karena itu, Tri berharap dengan dukungan serta koordinasi dari Gubernur Jawa Barat, persoalan pemisahan aset antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan tidak lagi terhambat persoalan administrasi.
Ia juga berharap wilayah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai daerah yang terpinggirkan, tetapi justru menjadi simbol keharmonisan pembangunan antara daerah di Jawa Barat.
Sumber: Ndoet
