Kamis | 12 Maret 2026 | Pukul | 00:50 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, kini menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan.
Besarnya alokasi anggaran yang mencapai Rp335 triliun dinilai memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan distribusi manfaat program tersebut.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Media Wahyudi Askar, peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), yang menilai bahwa skala anggaran program ini perlu dikaji secara mendalam agar benar-benar berpihak kepada masyarakat yang menjadi sasaran utama.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 10 Maret 2026, ketika Koalisi MBG Watch mengajukan uji materi (judicial review) terkait pengelolaan anggaran program MBG dalam Undang-Undang APBN ke Mahkamah Konstitusi.
Antara Anggaran Raksasa dan Manfaat Nyata
Dalam paparannya, Media menjelaskan bahwa secara matematis anggaran Rp335 triliun tersebut memiliki potensi besar apabila disalurkan langsung kepada masyarakat miskin.
Menurut perhitungannya, jika dana tersebut dibagi secara langsung kepada keluarga miskin di Indonesia, maka secara teoritis satu keluarga dapat menerima sekitar Rp5,2 juta setiap bulan.
Namun realitas di lapangan, menurutnya, jauh dari angka tersebut.
“Masyarakat hanya menerima sekitar Rp200 ribu dalam bentuk manfaat program, sementara sebagian besar anggaran justru terserap dalam rantai distribusi, vendor penyedia makanan, logistik, serta pengelolaan program,” ungkap Media.
Pernyataan ini menimbulkan diskursus publik mengenai efektivitas desain kebijakan MBG, terutama terkait seberapa besar dana publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.
Kritik: Program Sosial atau Corporate Welfare?
Media menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi mengubah orientasi program yang semula dirancang sebagai intervensi sosial menjadi sesuatu yang berbeda dari tujuan awalnya.
Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai bentuk “corporate welfare”, yaitu situasi ketika program publik dalam praktiknya justru memberikan keuntungan signifikan kepada pihak-pihak korporasi atau vendor yang terlibat dalam rantai penyediaan layanan.
“Jika sebagian besar anggaran publik tidak benar-benar sampai kepada masyarakat kecil, maka kita perlu bertanya secara jujur:
siapa yang sebenarnya memperoleh manfaat terbesar dari program ini?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut menjadi refleksi penting dalam diskursus kebijakan publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat.
Judicial Review dan Transparansi Anggaran
Langkah Koalisi MBG Watch mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Koalisi tersebut menilai bahwa pengelolaan program MBG perlu dikaji kembali agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan efisiensi anggaran.
Menurut para penggagasnya, pengawasan terhadap program berskala besar seperti MBG menjadi penting agar kebijakan publik benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tantangan Kebijakan Publik
Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan strategis:
meningkatkan kualitas gizi generasi muda serta mengurangi angka stunting dan kemiskinan gizi.
Namun, seperti halnya kebijakan publik lainnya dengan skala anggaran besar, implementasinya memerlukan tata kelola yang transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Pengamat kebijakan menilai bahwa kritik yang muncul justru dapat menjadi momentum evaluasi agar program tersebut berjalan lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Refleksi: Untuk Siapa Anggaran Negara Bekerja?
Perdebatan mengenai program MBG pada akhirnya kembali pada pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan fiskal negara.
Apakah anggaran besar tersebut benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, atau justru lebih banyak berputar dalam ekosistem ekonomi di sekitar penyedia layanan?
Di tengah berbagai harapan terhadap program ini, publik kini menunggu jawaban dari proses hukum di Mahkamah Konstitusi serta langkah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG.
Sebab pada akhirnya, setiap rupiah dari anggaran negara seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat—bukan sekadar menjadi angka besar dalam dokumen kebijakan.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)
