“150 Ton Solar Disita, Tapi Siapa Tersangka? Sunyi Aparat di Balik Dugaan Mafia Energi Medan”

Minggu | 29 Maret 2026 | Pukul | 19:50 | WIB

Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini – Aroma tajam praktik mafia energi kembali menyeruak ke permukaan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Di tengah situasi geopolitik global yang belum stabil dan tekanan terhadap ketahanan energi nasional, penggerebekan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di kawasan Medan Marelan justru menyisakan tanda tanya besar:

mengapa aparat penegak hukum masih bungkam?

Sorotan keras datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang secara terbuka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berdiam diri dalam mengusut kasus tersebut.

Ia menilai, lambannya proses penegakan hukum justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam, 17 Maret 2026 lalu di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, melibatkan tim gabungan dari unsur BAIS TNI, BINDA, Polri, serta Pemerintah Kota Medan.

Dari lokasi, petugas mengamankan sekitar 150 ton solar subsidi, truk tangki, serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun pengungkapan aktor utama di balik operasi besar tersebut.

Kejahatan Energi: Ancaman Nyata Kedaulatan Negara

Hinca menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan serius yang menyentuh langsung aspek kedaulatan negara.

Dalam konteks global, di mana konflik geopolitik memengaruhi stabilitas energi dunia, Indonesia justru dihadapkan pada ancaman internal berupa penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Hal ini, menurutnya, menjadi ironi besar di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.

“Ketika negara berjuang menjaga ketersediaan energi bagi rakyat kecil, praktik penimbunan seperti ini justru merampas hak masyarakat.

Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan kasus ini dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menekankan pentingnya menjaga kedaulatan energi nasional di tengah dinamika global.

Mengurai Jejak Korporasi: Siapa di Balik Gudang?

Dalam penggerebekan tersebut, muncul nama entitas perusahaan yang diduga terkait, yakni PT Sepertiga Malam Sinergi.

Perusahaan ini disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan seorang individu bernama Andre Siregar, yang diduga menjadi pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas gudang tersebut.

Bagi Hinca, temuan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih dalam jaringan yang kemungkinan lebih besar dan terorganisir.

Ia menekankan tiga hal krusial dalam penanganan kasus ini:

Transparansi Publik:

Aparat harus membuka secara terang siapa pemilik dan aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.

Pendalaman Korporasi: Peran PT Sepertiga Malam Sinergi harus diusut secara komprehensif, termasuk aliran distribusi dan jaringan bisnisnya.

Ketegasan Hukum:

Tidak boleh ada kompromi terhadap mafia energi, apalagi jika melibatkan oknum tertentu.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia energi,” ujarnya.

Sunyi yang Mengundang Curiga

Ketiadaan pernyataan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Pelabuhan Belawan, justru memperkuat spekulasi publik.

Dalam praktik jurnalistik dan tata kelola hukum yang sehat, transparansi merupakan kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat.

Kondisi “sunyi” ini, menurut sejumlah pengamat, berpotensi menimbulkan persepsi negatif bahwa ada kekuatan tertentu yang berupaya menghambat proses hukum.

Padahal, dengan barang bukti yang tergolong besar—150 ton solar subsidi—kasus ini seharusnya menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum, bukan justru terkesan berjalan di tempat.

Komitmen Pengawalan dari Senayan
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Hinca Panjaitan memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

“Ini menyangkut hak rakyat atas BBM subsidi.

Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kepentingan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dibangun dari keberanian mengungkap kebenaran, bukan dari sikap diam.

Menanti Ketegasan Negara

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di daerah. Apakah negara benar-benar hadir dalam melindungi hak rakyat, atau justru kalah oleh praktik mafia yang terorganisir?

Publik menunggu, bukan hanya penjelasan, tetapi tindakan nyata.

Sebab dalam persoalan energi—yang menyangkut hajat hidup orang banyak—diam bukanlah pilihan.

(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id