Senin | 30 Maret 2026 | Pukul | 07:20 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Langkah Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3/2026) menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak menutup mata terhadap kegelisahan publik.
Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu kini tak lagi sekadar perkara individu, melainkan telah menjelma menjadi perdebatan serius tentang batas antara kreativitas dan kriminalitas.
RDPU ini digelar sebagai respons atas derasnya sorotan masyarakat yang menilai adanya potensi ketidakadilan dalam proses hukum yang berjalan.
Di tengah meningkatnya peran industri kreatif sebagai tulang punggung ekonomi baru, perkara yang menimpa Amsal memantik kekhawatiran luas:
Apakah hukum telah cukup adaptif dalam memahami karakter kerja kreatif?
Amsal Sitepu sebelumnya dituduh melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video promosi desa.
Namun tuduhan tersebut tidak berdiri tanpa polemik.
Sejumlah kalangan menilai bahwa penilaian terhadap karya kreatif tidak dapat disederhanakan dalam logika administratif semata, melainkan harus mempertimbangkan nilai artistik, proses produksi, serta standar industri yang dinamis.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) dituntut untuk tidak terjebak dalam pendekatan formalistik.
Ia mengingatkan bahwa hukum seharusnya hadir sebagai instrumen keadilan substantif, bukan sekadar alat prosedural yang kaku.
“Penanganan perkara seperti ini harus dilihat secara komprehensif.
Jangan sampai kreativitas justru dikriminalisasi hanya karena perbedaan perspektif dalam menilai output karya,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan yang lebih luas:
Bahwa ruang kreatif di Indonesia masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.
Para pelaku industri kreatif kini dihadapkan pada dilema—antara berkarya secara maksimal atau membatasi diri demi menghindari risiko hukum yang belum sepenuhnya jelas batasannya.
Kasus Amsal pun menjadi preseden penting.
Jika tidak ditangani dengan pendekatan yang proporsional, bukan tidak mungkin akan muncul efek domino berupa ketakutan kolektif di kalangan kreator.
Padahal, sektor ini selama beberapa tahun terakhir terus didorong sebagai motor penggerak ekonomi nasional berbasis inovasi dan ide.
Lebih jauh, RDPU yang akan digelar di parlemen diharapkan mampu menghadirkan perspektif berimbang, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi industri kreatif.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menguji apakah hukum di Indonesia telah cukup progresif dalam merespons perkembangan zaman.
Di titik inilah, negara diuji:
Mampukah ia melindungi warganya yang berkarya, sekaligus menegakkan hukum secara adil?
Ataukah justru terjebak dalam kerangka lama yang tidak lagi relevan dengan realitas ekonomi kreatif?
Kasus Amsal Sitepu kini bukan sekadar perkara hukum.
Ia telah menjadi simbol pergulatan antara norma dan nurani, antara regulasi dan realitas, serta antara keadilan prosedural dan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Publik menanti.
Bukan hanya putusan, tetapi juga arah—ke mana hukum Indonesia akan berpihak di tengah perubahan zaman yang tak terelakkan.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

