Rabu | 8 April 2026 | Pukul | 10:50 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Wacana pelarangan vape di Indonesia kembali mencuat ke ruang publik setelah Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengusulkan langkah tegas tersebut sebagai respons atas potensi penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.
Usulan ini langsung mendapat dukungan dari pimpinan Komisi III DPR, khususnya Wakil Ketua Ahmad Sahroni.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sahroni menyampaikan persetujuan tanpa syarat atas usulan tersebut.
Ia menilai bahwa ancaman yang ditimbulkan dari penyalahgunaan vape sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda Indonesia.
“Saya sangat setuju, bahkan seribu persen. Ini bukan lagi soal gaya hidup atau tren, tetapi sudah menyentuh aspek keselamatan bangsa.
Jika tidak ditindak tegas, dampaknya akan sangat luas dan merusak,” tegas Sahroni, Rabu (8/4/2026).
Vape: Dari Tren Gaya Hidup Menjadi Ancaman Terselubung
Fenomena penggunaan vape yang awalnya dipandang sebagai alternatif rokok konvensional kini mengalami pergeseran fungsi yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan temuan Badan Narkotika Nasional, perangkat vape mulai dimanfaatkan sebagai alat kamuflase untuk mengonsumsi zat psikotropika dan narkotika jenis baru.
Sahroni mengungkapkan bahwa modus ini bukan sekadar dugaan, melainkan telah teridentifikasi secara sistematis oleh aparat penegak hukum. “Vape dijadikan medium untuk menghisap narkoba jenis baru.
Ini bukan isu baru, datanya sudah ada. Artinya, kita menghadapi ancaman nyata yang terstruktur,” ujarnya.
Menurutnya, karakteristik vape yang praktis, minim bau, serta sulit dideteksi menjadikannya alat yang ideal untuk menyembunyikan praktik penyalahgunaan narkoba.
Kondisi ini memperumit upaya pengawasan dan penindakan, khususnya di kalangan remaja dan generasi produktif.
Urgensi Regulasi dan Ketegasan Negara
Dukungan dari Komisi III DPR terhadap usulan pelarangan vape mencerminkan keseriusan legislatif dalam merespons dinamika ancaman narkotika yang semakin adaptif.
Sahroni menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari para pelaku kejahatan yang terus berinovasi dalam menyamarkan aksinya.
“Negara harus hadir dengan regulasi yang tegas dan progresif.
Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah, sementara generasi muda kita sudah lebih dulu terjerumus,” katanya.
Ia juga mendorong adanya kajian komprehensif lintas sektor, termasuk melibatkan Kementerian Kesehatan, aparat penegak hukum, serta lembaga pendidikan, guna memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya represif tetapi juga preventif.
Menyelamatkan Masa Depan Bangsa
Isu pelarangan vape kini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan preferensi individu, melainkan telah berkembang menjadi persoalan strategis nasional.
Ancaman narkotika yang menyusup melalui celah teknologi konsumsi modern menjadi tantangan baru yang membutuhkan respons kolektif.
Usulan dari Kepala Badan Narkotika Nasional ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan inovasi teknologi, ketegasan hukum menjadi benteng utama dalam menjaga integritas bangsa.
Jika langkah ini direalisasikan, Indonesia akan mengambil posisi tegas dalam perang melawan narkoba, sekaligus mengirim pesan kuat bahwa keselamatan generasi penerus tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

