Aksi Tanam Pohon Pisang di Cijalingan Sukabumi: Protes Warga yang Dinilai ‘Salah Alamat’

 

Pohon pisang dijalan Kabupaten (Cijalingan-Cibalung)

 

SUKABUMI -MPI,- Ketidakpuasan warga Kampung Cibalung terhadap kondisi infrastruktur di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, memuncak pada Sabtu (11/4/2026). Puluhan warga meluapkan kekecewaannya dengan menanam pohon pisang di tengah jalan sepanjang 500 meter. Namun, aksi yang ditujukan sebagai teguran keras bagi Kepala Desa Cijalingan ini ditengarai “salah alamat” lantaran status jalan tersebut kini telah beralih menjadi wewenang pemerintah kabupaten.

Aksi protes ini dipicu oleh rusaknya akses jalan penghubung Cijalingan-Cibalung yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pantauan di lapangan menunjukkan deretan pohon pisang berdiri tegak di atas aspal yang terkelupas dan berlubang, menciptakan hambatan bagi pengguna jalan sekaligus menjadi simbol perlawanan warga terhadap apa yang mereka anggap sebagai kelalaian pemerintah desa.

Salah seorang warga (enggan disebut namanya) di Kampung Cibalung yang ditemui, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan peringatan bagi pihak desa. Menurutnya, warga merasa dianaktirikan karena perbaikan jalan yang sedang berlangsung tidak menyentuh wilayahnya.

“Ini peringatan saja kepada Kepala Desa, bagaimana reaksinya. Jika tidak ada tanggapan, kami akan melakukan demonstrasi yang lebih besar dari ini,” ujarnya dengan nada tegas saat ditemui di lokasi aksi.

Warga menduga lanjutnya,  ada motif politis di balik belum tersentuhnya Kampung Cibalung oleh aspal baru. Isu dampak Pemilihan santer terdengar di kalangan masyarakat yang memicu kecurigaan.

Meskipun protes diarahkan ke Kantor Desa Cijalingan, Berdasarkan data penataan aset jalan, sejak tahun 2023, status Jalan Cijalingan-Cibalung bukan lagi merupakan jalan desa, melainkan telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan Kabupaten Sukabumi.

Konsekuensi hukum dari perubahan status ini adalah Pemerintah Desa Cijalingan tidak lagi memiliki otoritas untuk menggunakan Dana Desa (DD) guna memperbaiki jalan tersebut. Jika dipaksakan, penggunaan anggaran desa pada aset kabupaten akan berpotensi menjadi temuan pelanggaran oleh Inspektorat.

Hj. Dedah Hodijah, saat dimintai keterangan terkait polemik ini, menjelaskan bahwa proyek pengaspalan yang saat ini sedang berjalan di titik lain sepanjang 700 meter adalah murni proyek Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Proyek senilai lebih dari Rp 373 juta lebih tersebut merupakan hasil advokasi dan kerja sama antara pemerintah desa dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra
“Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan kepada warga Cijalingan agar jalan yang rusak sejak bertahun-tahun dapat digunakan dengan baik, nyaman, dan aman bagi pengendara,” jelas Hj. Dedah.

Hj. Dedah menekankan bahwa pihak desa harus sangat berhati-hati dalam mengelola anggaran infrastruktur agar tidak menabrak aturan. Ia menyebutkan bahwa pengalaman di masa lalu menjadi pelajaran berharga bagi birokrasi desa Cijalingan saat ini.

“Kami tidak ingin melakukan pekerjaan yang bukan haknya, sebab nanti akan menjadi temuan Inspektorat, seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” tandasnya.

Terkait sisa jalan yang belum diperbaiki hingga ke ujung Kampung Cibalung, Hj. Dedah meminta masyarakat untuk bersabar. Ia memastikan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya lobi secara intensif agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

“Saya berpesan kepada warga masyarakat agar bersabar karena semua juga berproses. Kedepan, kami akan terus berusaha melakukan kerja sama dengan pihak eksekutif maupun legislatif agar jalan kabupaten ini dapat diperbaiki secara keseluruhan hingga ujung di Kampung Cibalung,” pungkasnya.

Kasus ini memotret bahwa komunikasi publik antara pemerintah dan warga di tingkat akar rumput tidak berjalan baik. Ketidaktahuan perubahan status jalan menciptakan gesekan sosial yang sebenarnya bisa diredam jika sosialisasi mengenai batas kewenangan antara pemerintah desa dan kabupaten tersampaikan dengan baik..

Reporter : Muhidin
Editor: Hamdanil Asykar

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung