Kamis | 16 April 2026 | Pukul | 07:30 | WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mempercepat pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui langkah strategis berbasis data.
Di tengah dinamika dampak bencana hidrometeorologi yang masih membekas, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam memastikan setiap warga terdampak memperoleh hak atas hunian yang layak dan berkeadilan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, melalui Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, mengikuti rapat koordinasi (rakor) nasional secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (15/04/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di Ruangan Langkat Command Centre (LCC), Kantor Bupati Langkat, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam percepatan pendataan hunian tetap (huntap).
Rakor ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah konkret penanganan pascabencana, khususnya terkait penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah pusat secara tegas menekankan bahwa validitas dan akurasi data merupakan fondasi utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi ketimpangan distribusi.
Dalam forum tersebut, turut dipaparkan klasifikasi hunian tetap berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026. Huntap dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni huntap insitu, eksitu, dan eksitu terpusat (komunal)—masing-masing dengan pendekatan berbasis risiko dan kondisi geografis wilayah terdampak.
Huntap insitu mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan melakukan perbaikan atau pembangunan rumah di lokasi semula, selama wilayah tersebut masih dinilai aman dan layak huni.
Sementara itu, huntap eksitu mengharuskan relokasi ke kawasan yang lebih aman berdasarkan peta rawan bencana.
Adapun huntap eksitu terpusat atau komunal menjadi solusi terpadu dengan membangun kawasan permukiman baru yang terencana, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan sosial masyarakat.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi (Satgas PRR) Pascabencana Alam, jumlah warga terdampak di Kabupaten Langkat yang masuk kategori huntap mencapai 507 kepala keluarga (KK).
Rinciannya, sebanyak 299 KK berada pada kategori huntap insitu, 71 KK masuk kategori eksitu mandiri, dan 137 KK lainnya dalam kategori eksitu terpusat atau komunal.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ratusan keluarga yang tengah berjuang bangkit dari kehilangan.
Oleh karena itu, Pemkab Langkat menempatkan proses pendataan sebagai langkah krusial yang tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap wilayah terdampak guna memastikan keabsahan data.
Ia menilai, keakuratan data bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita akan menyisir seluruh wilayah terdampak agar data yang dihasilkan benar-benar valid.
Ini penting agar bantuan hunian tetap dapat diterima oleh mereka yang berhak, tanpa ada yang terlewat ataupun salah sasaran,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses pemulihan.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap yang layak dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus mencerminkan paradigma baru dalam penanganan bencana, di mana kehadiran negara tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga solutif dan berorientasi jangka panjang.
Pendekatan berbasis data yang akurat menjadi jembatan antara kebijakan dan kebutuhan riil masyarakat.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Langkat, mampu bergerak lebih cepat dan terukur dalam menindaklanjuti hasil koordinasi.
Tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga memulihkan harapan, menata ulang kehidupan, dan menghadirkan kembali rasa aman bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Di tengah ujian alam yang tak terelakkan, langkah nyata Pemkab Langkat menjadi penanda bahwa negara hadir—bukan hanya untuk membangun kembali fisik yang runtuh, tetapi juga menguatkan kembali jiwa-jiwa yang sempat rapuh.
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)
