Sekda Haltim Sidak 9 OPD, Tegaskan Disiplin ASN dan Ancam Sanksi Tegas

HALMAHERA TIMUR — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (15/4/2026). Sidak dilakukan secara maraton guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejak awal jam kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ismail Mahmud serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Abubakar A. Radjak.

Sebanyak sembilan OPD menjadi sasaran sidak, masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Di setiap instansi yang dikunjungi, Sekda melakukan pengecekan langsung terhadap buku absensi dan mencocokkannya dengan kehadiran pegawai di ruang kerja. Ia menekankan bahwa kehadiran ASN tidak hanya sebatas administrasi, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan bekerja dan melayani masyarakat.

“Kedisiplinan bukan hanya soal tanda tangan di absensi, tetapi tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Apel pagi menjadi indikator kesiapan mental ASN sebelum memulai pekerjaan,” tegas Ricky.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Disdukcapil, Dinsos, dan Perindag. Menurutnya, instansi tersebut menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga harus memastikan pelayanan berjalan cepat, ramah, dan tanpa hambatan.

“Saya tidak ingin masyarakat harus menunggu hanya karena petugas belum siap. Pelayanan publik harus maksimal dan tepat waktu,” ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, Sekda menemukan adanya sejumlah ASN yang tidak masuk kerja dalam waktu lama meski telah dipanggil untuk klarifikasi. Atas temuan itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa sanksi disiplin.

“Ada ASN yang sudah dipanggil namun tetap tidak menunjukkan itikad baik. Untuk itu, akan diberlakukan penahanan gaji sebagai bentuk sanksi,” pungkasnya.

Langkah sidak ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Timur agar meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung