Penggerebekan Malam! Penjual Ciu di Wonosobo Digulung Polisi, 41 Botol Disita Operasi Senyap Unit Reskrim Polsek Ngadirojo Bongkar Peredaran Arak Jowo di Pacitan

Ngadirojo mediapatriot.co.id โ€“ Unit Reskrim Polsek Ngadirojo Polres Pacitan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual minuman keras tradisional jenis arak jowo atau ciu dalam sebuah operasi penindakan di wilayah hukum Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.


Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di RT 01 RW 10 Dusun Sobo, Desa Wonosobo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungan mereka.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh petugas sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, anggota Polsek Ngadirojo langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas akhirnya mendapati seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penjualan minuman keras jenis arak jowo atau ciu.

Pelaku diketahui bernama Muhamad Novianto alias Opin, laki-laki kelahiran Semarang, 10 November 1978, berprofesi sebagai pekerja swasta dan berdomisili di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berada di dalam rumahnya dan tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar mandi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 41 (empat puluh satu) botol minuman keras beralkohol jenis arak jowo atau ciu dengan berbagai varian rasa. Seluruh botol tersebut berukuran 600 ml dan disimpan rapi di dalam kardus guna mengelabui petugas.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Ngadirojo Polres Pacitan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Ngadirojo IPTU Titan Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama sejumlah anggota di antaranya AIPDA Pujiyono selaku Ps. Kanit Reskrim, BRIPKA Dias Alfarobi selaku Kanit Intelkam, serta anggota Unit Reskrim yakni BRIGPOL Arnold Mahastya Pratama dan BRIGPOL Deni Fachrudin, S.H.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengamankan pelaku, membuat laporan polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, untuk rencana tindak lanjut, pihak kepolisian akan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan serta melakukan pelimpahan terhadap tersangka beserta barang bukti ke Sat Sabhara Polres Pacitan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur

S di ran

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

๐Ÿ“ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung