Senin | 20 April 2026 | Pukul | 07:30 WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Proyek rehabilitasi gedung sekolah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pendidikan dan harapan baru bagi generasi muda, justru menyisakan kegelisahan di tengah masyarakat.
Alih-alih menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas, pelaksanaan proyek rehab Gedung SMP Negeri 3 Tanjung Pura di Kabupaten Langkat ini malah memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi.
Kondisi tersebut terungkap saat Tim Kantor Hukum dan LSM Sidik Kasus Kabupaten Langkat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus, Irfan, SH, melakukan peninjauan lapangan.
Dalam kunjungan itu, tim menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip good governance dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Temuan paling mencolok adalah tidak adanya plank proyek di lokasi pembangunan.
Padahal, papan informasi proyek merupakan elemen mendasar yang wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Ketiadaan plank bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat dimaknai sebagai pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mengetahui detail proyek yang sedang berlangsung di lingkungan mereka.
Saat dikonfirmasi, pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tanjung Pura memberikan tanggapan singkat yang justru menambah polemik.
“Nanti akan dipasang plank proyek, nanti kan juga tahu berapa anggarannya,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut dinilai belum mampu menjawab keresahan publik.
Sebab, dalam praktiknya, transparansi seharusnya hadir sejak awal pelaksanaan proyek, bukan setelah pekerjaan berjalan.
Irfan menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai hal sepele.
Menurutnya, keberadaan plank proyek merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif.
Ini menyangkut hak publik untuk mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, siapa pelaksananya, serta berapa lama waktu pengerjaannya.
Ketika plank proyek tidak ada, maka publik kehilangan akses terhadap informasi dasar tersebut,” ungkapnya kepada mediapatriot.co.id.
Lebih jauh, tim juga mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi dari para pekerja di lapangan.
Tidak satu pun pihak yang mampu memberikan penjelasan rinci terkait proyek tersebut, baik mengenai kontraktor pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab.
Situasi ini memperkuat kekhawatiran adanya potensi pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik.
Dalam konteks pembangunan yang menggunakan anggaran negara, transparansi merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar.
“Jika dari awal saja sudah tidak transparan, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran.
Ini bukan tuduhan, melainkan bentuk kepedulian agar pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegas Irfan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat sekitar turut menyuarakan kebingungan mereka.
Minimnya informasi membuat warga tidak mengetahui secara pasti asal-usul proyek yang tengah berlangsung di lingkungan mereka sendiri.
“Kalau tidak ada papan proyek, kami jadi bingung. Ini proyek dari mana, siapa yang kerja, berapa anggarannya, tidak jelas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini mencerminkan adanya jarak antara pelaksanaan proyek pemerintah dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam pembangunan.
Ketika transparansi diabaikan, maka kepercayaan publik pun berpotensi terkikis.
LSM Sidik Kasus Kabupaten Langkat menyatakan komitmennya untuk terus mengawal temuan ini.
Mereka bahkan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Selain itu, mereka juga mendorong aparat pengawas, baik internal maupun eksternal, untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan.
Dalam perspektif yang lebih luas, pengawasan masyarakat menjadi elemen vital dalam menjaga integritas pembangunan.
Partisipasi publik bukan hanya pelengkap, melainkan bagian dari sistem kontrol yang memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa pembangunan fisik tanpa keterbukaan hanya akan melahirkan ruang kecurigaan.
Di tengah harapan besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan, masyarakat tentu tidak ingin melihat prosesnya justru dibayangi oleh ketidakjelasan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai detail proyek rehabilitasi Gedung SMP Negeri 3 Tanjung Pura tersebut.
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal hasil akhir berupa bangunan yang berdiri kokoh, tetapi juga tentang proses yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab di balik setiap dinding sekolah yang direhab, ada harapan masa depan yang tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan.
(Tim | Mediapatriot.co.id)
