Waingapu | mediapatriot.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Sumba Timur yang dinilai tidak transparan dan terkesan mandek dalam penanganan kasus tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
WALHI NTT menyoroti belum adanya kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan proses hukum terhadap para pelaku yang sebelumnya telah diamankan. Hingga kini, publik belum memperoleh informasi mengenai status tersangka, perkembangan penyidikan, maupun kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan tambang ilegal tersebut.
Staf Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggalimara, S.H., M.H (Uyan), menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta apakah ada aktor besar di balik praktik ini,” ujarnya.
Menurut WALHI NTT, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) merupakan ancaman serius bagi lingkungan. Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam sumber air bersih, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat sekitar.
Ketidakjelasan penanganan kasus ini dinilai dapat melemahkan efek jera bagi pelaku, membuka peluang kembalinya aktivitas ilegal, serta menimbulkan dugaan adanya pembiaran dalam proses penegakan hukum.
“Jika aparat penegak hukum tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas institusi kepolisian. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
WALHI NTT mendesak Polres Sumba Timur untuk segera membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik, termasuk jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Selain itu, WALHI juga meminta aparat penegak hukum mengusut hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, serta memastikan tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
WALHI NTT menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum daerah.
“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur,” tutup Uyan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sumba Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik masih menunggu langkah transparansi dari aparat penegak hukum.(Red)

