Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Bongkar Pencurian Rumah Dinas SMP Negeri 1, Satu Pelaku Dibekuk dan Jaringan Pembongkaran Diburu

Respons sigap aparat membuktikan komitmen Polsek Tanjung Pura menjaga aset negara dari praktik pencurian terorganisir di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Minggu | 26 April 2026 | Pukul | 10:00 | WIB


Ciketing Udik Kota Bekasi Go Internasional

Informasi Iklan / Advertorial Klik mediapatriot.co.id@gmail.com atau Hubungi WhatsApp kami 08999208174

Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Keseriusan jajaran Polsek Tanjung Pura dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah kembali dibuktikan melalui pengungkapan cepat kasus dugaan tindak pidana pencurian terhadap rumah kosong milik negara yang berada di Jalan Merdeka Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (25/4/2026).

Dalam operasi penindakan yang dilakukan secara terukur, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembongkaran rumah dinas milik SMP Negeri 1 Tanjung Pura, sementara seorang pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran intensif petugas.

Langkah cepat tersebut menjadi indikator nyata bahwa Polsek Tanjung Pura tidak memberi ruang sedikit pun bagi aksi kriminal yang merugikan kepentingan publik, terlebih menyasar fasilitas pendidikan yang merupakan bagian dari aset negara.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, melalui laporan resminya kepada Kapolres Langkat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di rumah dinas kosong milik SMP Negeri 1 Tanjung Pura yang diduga kerap dibongkar secara bertahap oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Berangkat dari laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung melakukan penyelidikan lapangan secara senyap dan terukur.

Sekira pukul 13.00 WIB, tim yang dipimpin personel piket mendatangi lokasi dimaksud.

Saat petugas tiba di areal rumah kosong tersebut, terlihat dua orang laki-laki dewasa sedang berada di dalam kawasan bangunan sambil melakukan aktivitas pembongkaran material kayu.

Mengetahui kedatangan aparat, kedua terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan personel di lapangan, satu orang berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan kini telah masuk dalam daftar pencarian.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Fadlian Syahputra alias Uwi (35), warga Jalan Terusan Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.

Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui bahwa material kayu yang telah diturunkan dari struktur bangunan merupakan hasil pembongkaran rumah dinas tersebut dengan menggunakan alat bantu besi linggis.

Sementara satu orang rekan pelaku bernama Redi kini masih diburu aparat dan diduga merupakan bagian dari sindikat pembongkaran material bangunan kosong yang selama ini meresahkan masyarakat.

Aset Pendidikan Jadi Sasaran, Negara Tidak Boleh Kalah

Korban dalam peristiwa ini tercatat atas nama Ashabul Yamin, S.Pd, yang mewakili kepentingan pengelolaan aset rumah dinas SMP Negeri 1 Tanjung Pura.

Setelah menerima informasi dari pihak kepolisian terkait adanya dugaan pencurian berulang di lokasi tersebut, korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat guna menindaklanjuti proses hukum.

Rumah dinas yang semestinya menjadi bagian dari fasilitas penunjang pendidikan justru dijadikan sasaran pembongkaran oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan dari penjualan material bangunan.

Secara substansi, tindakan tersebut tidak hanya dikategorikan sebagai pencurian biasa, melainkan bentuk perusakan terhadap aset publik yang dibangun dengan uang negara.

Bila dibiarkan, praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi lemahnya perlindungan aset pemerintah di daerah.

Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian material sebesar Rp1.500.000, dan kasus ini kemudian resmi dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut.

Barang Bukti Menguatkan Dugaan Pembongkaran Sistematis

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut bukan sekadar pencurian spontan, melainkan pembongkaran yang telah dipersiapkan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

2 buah besi linggis,
1 batang balok kayu ukuran 4×6 sepanjang 7 meter,
2 batang balok kayu ukuran 4×6 sepanjang 2 meter,
15 balok kayu ukuran 2×3 sepanjang 1 meter,
4 batang kayu ukuran 1×2 sepanjang 4 meter.

Material tersebut diduga telah dicopot dari struktur rumah dinas dan siap diangkut keluar lokasi apabila petugas tidak bergerak cepat.

Temuan ini sekaligus mengindikasikan adanya niat untuk menguras bagian demi bagian bangunan hingga habis, sebuah modus yang sering dilakukan terhadap bangunan kosong yang dianggap minim pengawasan.

Kapolsek Tanjung Pura Tunjukkan Komando Lapangan yang Efektif

Keberhasilan penangkapan ini menjadi cermin efektivitas komando IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, dalam membangun pola respons cepat terhadap setiap informasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Di bawah kepemimpinannya, Polsek Tanjung Pura beberapa kali menunjukkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya menunggu laporan formal, namun aktif merespons informasi masyarakat sebelum kerugian meluas.

Model policing seperti ini menjadi penting di tengah meningkatnya kecenderungan kejahatan oportunistik yang menyasar rumah kosong, bangunan sekolah, gudang tidak berpenghuni, hingga fasilitas pemerintah yang minim penjagaan.

Kehadiran polisi yang responsif telah memberi pesan kuat bahwa negara tetap hadir menjaga hak kepemilikan publik dan rasa aman masyarakat.

Proses Hukum Berlanjut, Satu Buronan Masih Diburu

Saat ini tersangka Fadlian Syahputra alias Uwi telah diamankan di Mapolsek Tanjung Pura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta menyiapkan berkas perkara untuk pelimpahan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas masih dalam pengejaran.

Kapolsek menegaskan bahwa penyidikan akan dituntaskan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Tanjung Pura juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan pada bangunan kosong, sekolah, rumah dinas maupun aset pemerintah lainnya.

Sebab dalam banyak kasus, keberhasilan aparat mengungkap tindak kriminal berawal dari kepedulian warga menjaga lingkungannya sendiri.

Negara Hadir, Kejahatan Dibatasi
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar penangkapan satu pelaku pencurian.

Lebih dari itu, ini adalah pesan sosial bahwa pembiaran terhadap pencurian aset negara akan melahirkan kerusakan sistemik.

Ketika rumah dinas sekolah dibongkar, yang dirugikan bukan hanya pemilik bangunan, melainkan dunia pendidikan, tata kelola aset pemerintah, dan wibawa hukum itu sendiri.

Karena itu, tindakan cepat Polsek Tanjung Pura patut diapresiasi sebagai langkah konkret menutup celah kriminalitas berbasis kelengahan.

Di tengah tantangan keterbatasan personel dan luasnya wilayah pengawasan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa ketegasan aparat masih menjadi benteng utama menjaga keamanan daerah.

(RML-Tim Redaksi Mediapatriot.co.id)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id