PALU, mediapatriot.co.id – Seorang warga Jalan Angkasa, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di kediamannya. Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Palu Selatan pada Jumat (24/4/2026).
Korban, Yunita Fitri (41), melaporkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026. Berdasarkan keterangan pelapor, kronologi kejadian bermula saat ia tiba di rumah sepulang kantor sekitar pukul 17.30 WITA dan memarkir sepeda motornya di teras rumah.

Kejadian baru disadari sekitar pukul 19.30 WITA ketika anak pelapor hendak menggunakan kendaraan tersebut, namun mendapati sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya.
Identitas kendaraan yang hilang adalah satu unit sepeda motor Honda BEAT Sporty CBS berwarna hitam dengan nomor polisi DN 5668 OG. Selain unit motor, pelapor juga kehilangan dompet berisi sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam bagasi (jok) motor.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah).

Pihak Kepolisian Sektor Palu Selatan telah menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/GAR/B/76/IV/2026/SPKT/POLSEK PALSEL. Sebagai langkah awal, kepolisian telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan (Lidik).
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan terparkir dalam kondisi aman guna menghindari kejadian serupa.

