SURABAYA | mediapatriot.co.id – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan hak korban.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian seminar nasional bertajuk “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Universitas Indonesia dan BPS, tercatat satu dari empat perempuan usia 15 hingga 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan, yakni satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan bentuk kekerasan emosional sebagai yang paling dominan.
“Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban,” ujar Arifah.
Ia menjelaskan, dalam banyak kasus korban merasa memiliki ketergantungan, rasa hormat, maupun ketakutan terhadap pelaku, sehingga tidak berani menolak ataupun mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
“Relasi kuasa ini harus diminimalisir agar korban memiliki keberanian untuk berbicara,” tegasnya.
Arifah berharap seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk melahirkan solusi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga mengapresiasi Polda Jawa Timur beserta jajaran yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, dan berharap upaya ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkasnya.
( Tri )
