Kota Tegal | mediapatriot.co.id – Persoalan dugaan carut-marut pengelolaan KPRI Mina Sejahtera kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, khususnya di lingkungan purna tugas karyawan SUPM Kota Tegal.
Puluhan mantan anggota koperasi yang merupakan pensiunan dari lingkungan SUPM Kota Tegal mendatangi kantor koperasi untuk menuntut pencairan uang simpanan wajib yang selama ini mereka setorkan. Namun, kedatangan mereka justru disambut dengan kabar yang mengejutkan.
Para mantan anggota mengaku mendapat penjelasan bahwa dana koperasi dalam kondisi kosong. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah mantan karyawan yang sebelumnya tergabung sebagai anggota KPRI Mina Sejahtera, termasuk dari Pegawai Balai Perikanan (BP3) Tegal.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan di kalangan anggota, bahkan muncul tudingan bahwa dana koperasi telah dibawa kabur oleh pihak tertentu, termasuk mantan pengurus.
Sementara itu, Kepala Sekolah SUPM Kota Tegal, Hendry Iskandar Mardiyantoro, saat dikonfirmasi sejumlah media pada 27 April 2026 menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam koperasi tersebut.
“Saya tidak terlibat dan bukan anggota. Silakan ditanyakan langsung kepada pengurus atau Pak Hari,” ujarnya singkat.
Kasus ini sebelumnya juga sempat diberitakan oleh salah satu media, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait nasib dana milik para anggota yang belum dikembalikan.
Para mantan anggota berharap ada transparansi serta pertanggungjawaban dari pihak pengurus koperasi. Mereka mendesak agar dana simpanan wajib yang menjadi hak mereka dapat segera dikembalikan tanpa berlarut-larut.(Nurdibyo)

