Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor Disertai Main Hakim Sendiri dalam Konferensi Pers Kapolres Terbaru

SUBANG | mediapatriot.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai kejadian main hakim sendiri oleh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/4/2026) pukul 13.30 WIB di Aula Patriatama Mapolres Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy.


Berita Donald Trump Amerika Serikat Terkini

Informasi Iklan / Advertorial Klik mediapatriot.co.id@gmail.com atau Hubungi WhatsApp kami 08999208174

Dalam pemaparannya, Kapolres Subang menyampaikan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas keamanan mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu pekerja proyek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Cipeundeuy segera menuju lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku. Namun, saat diamankan, pelaku diketahui telah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Klinik Nursyifa guna mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka pada wajah dan kaki.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit handphone.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganan hukum,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan di area publik maupun proyek.

Pihak kepolisian, khususnya Polres Subang, berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalankan penegakan hukum secara profesional.

Sumber: M Rahmat

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id