Jakarta – Arief Hidayat resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara dalam Sidang Senat Terbuka di Universitas Borobudur, Jumat (2/5/2026).
Pengukuhan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya di dunia akademik dan praktik ketatanegaraan, termasuk kiprahnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sebelum memasuki masa purnatugas.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, pakar hukum tata negara Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Arief Hidayat bagi dunia hukum di Indonesia. Ia menilai pengukuhan sebagai Profesor Emeritus merupakan bentuk penghormatan akademik tertinggi atas dedikasi, integritas, dan pemikiran besar yang telah diberikan kepada bangsa.
“Prof. Arief Hidayat adalah sosok yang tidak hanya menginspirasi di ruang akademik, tetapi juga memberi teladan dalam praktik ketatanegaraan. Kami bangga Universitas Borobudur dapat menjadi bagian dari perjalanan intelektual beliau,” ujar Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum BPKN Dermawan Tarigan turut memberikan pandangan positif. Ia menegaskan bahwa pemikiran dan keteguhan Arief Hidayat dalam menegakkan keadilan menjadi inspirasi lintas sektor, termasuk dalam perlindungan hak-hak masyarakat.
“Nilai keadilan yang selalu digaungkan Prof. Arief sangat relevan, tidak hanya dalam hukum tata negara, tetapi juga dalam memastikan perlindungan konsumen dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Dermawan.
Dalam pidatonya, Arief Hidayat kembali menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama dalam setiap praktik hukum dan ketatanegaraan di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa keadilan bukan sekadar konsep normatif, melainkan ruh yang harus hidup dalam setiap putusan dan kebijakan negara.
“Keadilan adalah segalanya. Sesuai dengan semangat lembaga yang kita perjuangkan, keadilan harus menjadi tujuan utama dalam setiap langkah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan hukum di era modern semakin kompleks, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa untuk menjaga marwah konstitusi dan supremasi hukum.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi dunia akademik dan praktisi hukum untuk terus memperkuat nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan konstitusionalisme di Indonesia.
Red Irwan Hasiholan dan Tommy Karwur

