Halmahera Timur – Proyek pembangunan jalan lingkungan perumahan di Kecamatan Wasile Timur, Paket 2 PR, tepatnya di Desa Tutuling Jaya, menuai kritik keras dari warga. Pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Timur itu dinilai tidak memenuhi standar kualitas dan berpotensi cepat rusak.
Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak nomor 600/43/SP.PRMA-JALIN WST2/APBD-DPERKIM-HT/X/2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp2.580.000.000, oleh CV Alkilal Abadi.
Sejumlah warga menyatakan, sejak awal proses pengaspalan jalan jenis lapen dilakukan, pekerjaan terlihat tidak rapi. Penyusunan batu dasar dinilai tidak sesuai, sementara penyiraman aspal disebut tidak merata dan minim perekat.
“Cara kerjanya tidak sesuai. Batu tidak tersusun baik, aspalnya juga tipis. Ini jelas tidak akan bertahan lama,” kata seorang warga, Sabtu (2/5/2026).
Warga juga menilai pekerjaan belum rampung, namun indikasi kerusakan sudah tampak. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan mampu bertahan dalam jangka waktu lama.
“Belum selesai saja sudah kelihatan kualitasnya rendah. Kami pastikan jalan ini tidak sampai setahun sudah rusak,” tegas warga lainnya.
Padahal, proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi dan menunjang aktivitas warga. Namun kondisi di lapangan justru dinilai berbanding terbalik dengan tujuan pembangunan.
Atas temuan tersebut, warga mendesak Dinas Perkim Halmahera Timur segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana serta mengaudit kualitas pekerjaan jalan lapen di Desa Tutuling Jaya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Perkim Halmahera Timur dan CV Alkilal Abadi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. (red/tim)
