Jakarta | mediapatriot.co.id – Sejumlah tokoh hukum, advokat senior, dan akuntan forensik nasional resmi mengukuhkan berdirinya Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) dalam agenda deklarasi dan pengukuhan yang digelar di Hermitage Hotel, Jakarta, Selasa (05/05/2026).
Dalam forum tersebut, Jan Samuel Maringka didaulat sebagai Ketua Umum AAAFI untuk periode 2026–2031. Penunjukan ini menjadi langkah awal bagi organisasi dalam memperkuat peran kolaboratif lintas profesi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Jan Maringka menegaskan bahwa kehadiran AAAFI merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mengawal tegaknya hukum, keadilan, dan kebenaran di Indonesia.
“Sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara, kemerdekaan menyampaikan pendapat, hak memperoleh informasi, serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi. Ini adalah bentuk kontribusi nyata kami dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Maringka melalui siaran pers resminya.
Pengukuhan AAAFI menjadi momentum penting bagi para advokat dan akuntan forensik untuk bersatu dalam satu wadah profesional yang berorientasi pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Organisasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan perkara hukum yang semakin kompleks, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan keuangan dan tindak pidana korupsi, melalui pendekatan kolaboratif antara aspek hukum dan analisis forensik.
Dengan terbentuknya AAAFI, diharapkan kontribusi nyata dari para profesional hukum dan akuntansi forensik dapat semakin memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Sumber: AAAFI

