Subang | mediapatriot.co.id – Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia di wilayah Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Mapolres Subang, Selasa (05/05/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran Satreskrim.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut dan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku berinisial H.T (66).
Pelaku diketahui merupakan kakek tiri dari para korban dan diduga telah melakukan persetubuhan serta perbuatan cabul terhadap empat korban, masing-masing berinisial Y.R (21), K.A (17), K.P (15), dan K.Z (5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup panjang, sejak tahun 2012 hingga April 2026 di wilayah Kecamatan Cijambe. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu disertai pemberian uang jajan, serta ancaman agar korban tidak mengungkapkan perbuatannya.
Selain itu, pelaku juga kerap melakukan tindakan tidak senonoh lainnya terhadap para korban sebagai bagian dari aksinya.
Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian serta dokumen identitas milik korban guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) dan ayat (9) KUHP serta/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kapolres Subang menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga agar anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
Sumber: Polres Subang
