Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba, 223,842 Gram Sabu Disita

 

 

NGAWI | mediapatriot.co.id – Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan dua tersangka pengedar sabu.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polres Ngawi.

Dua tersangka yang diamankan yakni seorang pria berinisial ND (30), warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, serta seorang perempuan berinisial OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Tersangka ND ditangkap pada Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan tersangka OST.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Ngawi didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Tri ) mediapatriot.co.id

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id