Residivis Pembantai Mak Santi Diciduk Saat Beraksi Lagi, Pelarian 6 Bulan Berakhir Dramatis

Madiun, mediapatriot.co.id – Pelarian panjang PRJ alias SRT (46), residivis kasus kriminal yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap Sundari alias Mak Santi, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Setelah hampir enam bulan menjadi buronan, pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Madiun bersama Tim Macan saat berada di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.


Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Madiun itu terjadi pada 16 Oktober 2025 di sebuah warung milik korban di Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Saat itu, warga menemukan Mak Santi dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian dada yang menembus jantung.

Korban diketahui tinggal seorang diri dan sehari-hari membuka warung kecil di pinggir jalan. Penemuan jasad korban langsung memicu perhatian masyarakat karena kondisi tempat kejadian perkara terlihat berantakan. Selain itu, beberapa barang milik korban seperti telepon genggam dan uang tunai juga dilaporkan hilang.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang disertai aksi pencurian. Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif setelah mengantongi identitas pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan berat dan pencurian.
“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Dia menggunakan kendaraan umum dan berpindah dari satu daerah ke daerah lain,” ujar Kapolres Madiun saat konferensi pers.

Menurut polisi, tersangka diketahui beberapa kali berada di wilayah Jawa Tengah selama masa pelarian. Pelaku juga disebut kerap hidup berpindah-pindah dan diduga melakukan aksi kriminal kecil demi bertahan hidup.
Penyidik akhirnya menemukan titik terang setelah melakukan pelacakan terhadap handphone milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku usai kejadian. Dari jejak digital itulah, polisi mulai memetakan lokasi keberadaan tersangka hingga mengarah ke Sukoharjo.

Tim Macan Polres Madiun kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Sukoharjo untuk melakukan pemantauan. Pada 8 Mei 2026, aparat mendapatkan informasi adanya seorang pria mencurigakan yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di area masjid. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut ternyata adalah PRJ alias SRT yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan berarti. Polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Madiun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengungkapkan, tersangka memiliki rekam jejak kriminal cukup panjang dan pernah beberapa kali menjalani hukuman pidana.
“Yang bersangkutan merupakan residivis. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak kriminal lainnya selama pelarian,” jelasnya.


Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi pembunuhan terjadi saat korban memergoki tersangka yang hendak mencuri di warung milik Mak Santi. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku nekat menusuk korban hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut sempat membuat warga Saradan merasa resah dan takut, terutama para pemilik warung yang beraktivitas hingga malam hari. Banyak warga berharap pelaku segera tertangkap agar situasi kembali aman dan kondusif.
Kini setelah pelaku berhasil dibekuk, masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras aparat kepolisian yang terus memburu tersangka meski harus melacak lintas daerah selama berbulan-bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan disertai pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur

( Sumber: mediapatriot.co.id )

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung