SERDANG BEDAGAI | mediapatriot.co.id – Aksi begal bersenjata kembali meresahkan warga di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Kali ini, satu unit sepeda motor milik wartawan bernama Pujianto dirampas kawanan pelaku di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan Masjid Nurul Iman Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Rabu dini hari (13/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning dengan nomor polisi BK 2195 XBA dibawa kabur oleh tiga orang pelaku yang diduga membawa senjata tajam jenis kelewang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat peristiwa terjadi kendaraan tersebut sedang dikendarai oleh Putra, keponakan Pujianto. Ia diketahui baru pulang dari Desa Firdaus menuju rumahnya.
Namun ketika melintas di kawasan Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, laju korban tiba-tiba dihadang oleh tiga pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor polisi.
Situasi mendadak mencekam setelah para pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis kelewang dan mengancam korban agar menyerahkan kendaraan yang dikendarainya. Karena takut menjadi korban kekerasan, Putra memilih tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku tiba-tiba menghadang di jalan dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis kelewang. Motor langsung dibawa kabur,” ujar Putra dengan nada syok.
Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, para pelaku langsung melarikan diri menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Mengetahui sepeda motor miliknya menjadi korban pembegalan, Pujianto mengaku terkejut. Ia kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mencari petunjuk, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
“Dari hasil rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor. Mereka juga membawa senjata tajam jenis kelewang dan melarikan sepeda motor saya ke arah Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus itu ke Polsek Sei Rampah dengan nomor laporan LP/B/73/V/2026/SPKT Polsek Sei Rampah/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026.
Kapolsek Sei Rampah, AKP Ahmad Albar, membenarkan adanya laporan pembegalan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menyebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Personel opsnal Polsek Sei Rampah bersama Polres Sergai masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini kembali menambah daftar kasus kejahatan jalanan di wilayah Serdang Bedagai dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.
Sumber: Keterangan Korban dan Polsek Sei Rampah

