“Kode Merah” di Balik Gemerlap Malam Jakarta: Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Terselubung di Hotel Elit Jakbar

Kamis | 14 Mei 2026 | Pukul | 19:30 | WIB.

Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini — Gemerlap lampu hiburan malam di kawasan Jakarta Barat mendadak berubah menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate yang diduga berlangsung secara terselubung di sebuah hotel hiburan malam kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian publik karena modus operandi yang digunakan dinilai sangat rapi, eksklusif, dan hanya menyasar tamu-tamu tertentu yang memiliki akses khusus.

Aparat menduga praktik ilegal itu berjalan dengan sistem tertutup melalui jaringan internal yang terorganisir.

Operasi penindakan dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka bernama Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania mengakui masih adanya aktivitas peredaran narkotika secara diam-diam di lingkungan B Fashion Hotel.

“Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).

Hotel tersebut diketahui berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tempat itu menyediakan berbagai fasilitas hiburan malam seperti karaoke, klub musik, karaoke privat VIP, layanan refleksi hingga kamar penginapan.

Dalam hasil penyelidikan sementara, aparat menemukan indikasi bahwa akses pembelian narkotika hanya diberikan kepada tamu tertentu dengan sistem seleksi internal.

Bahkan, istilah “Kode Merah” disebut menjadi penanda bahwa operasional peredaran dilakukan secara lebih tertutup pasca maraknya operasi tempat hiburan malam oleh aparat penegak hukum.

Menurut Brigjen Eko, Mami Dania kemudian mencari jalur distribusi narkotika melalui seorang pria bernama Teuku Rico Edwin alias Derwin.

Rico diketahui bekerja sebagai Man Companion (MC) di hotel tersebut dan diduga turut berperan sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi serta vape mengandung etomidate.

Sebelumnya, mekanisme transaksi disebut dilakukan melalui waitress yang kemudian menghubungi kapten hotel agar “apoteker” datang langsung ke room tamu membawa barang pesanan. Sistem ini dinilai sangat tertutup dan sulit terdeteksi pengunjung umum.

Namun setelah adanya peningkatan operasi aparat terhadap tempat hiburan malam, pola distribusi berubah menjadi lebih eksklusif.

“Namun sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘Kode Merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” jelas Brigjen Eko.

Tak hanya itu, aparat juga mengungkap dugaan praktik serupa terjadi di fasilitas karaoke privat “The Seven” yang berada di lantai tujuh gedung tersebut.

Tempat itu disebut hanya diperuntukkan bagi tamu undangan dan kalangan VIP.

Dalam pengembangan kasus, resepsionis berinisial VW diduga memiliki peran penting dalam mekanisme pemesanan narkotika oleh tamu.

Sistem transaksi dilakukan sebelum tamu hadir ke lokasi.

“Tamu VIP biasanya melakukan pemesanan dan pembayaran terlebih dahulu untuk pembelian narkotika, biasanya jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate, sebelum tamu datang ke room The Seven,” terang Brigjen Eko.

Selanjutnya, VW disebut meminta seorang server bernama Ridwan untuk mencarikan barang pesanan dari luar lokasi manajemen The Seven.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa pihak manajemen karaoke privat tersebut tidak menyediakan stok narkotika di tempat.

Barang diduga diperoleh dari jaringan luar sesuai permintaan tamu tertentu.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia hiburan malam di ibu kota.

Di balik gemerlap musik, ruangan mewah, dan pelayanan eksklusif, aparat menemukan dugaan praktik yang dapat merusak generasi bangsa serta mengancam keamanan sosial masyarakat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika, termasuk yang beroperasi secara tersembunyi di tempat-tempat hiburan elit.

Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Di tengah upaya negara menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran barang haram kini tidak lagi bergerak secara terbuka, melainkan menyusup melalui ruang-ruang eksklusif dengan pola terselubung dan terstruktur.

(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

( Sumber: mediapatriot.co.id )

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung