Tak Ada yang Kebal Hukum: Polsek Tanjung Pura Bongkar Sarang Narkoba di Pekubuan, Bandar dan Rekannya Digelandang ke Polisi

Selasa | 19 Mei 2026 | Pukul | 16:00 | WIB

Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat kembali dibuktikan.

Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Antik Toba 2026, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

Siapa pun yang terlibat, baik bandar, pengedar maupun pengguna, akan berhadapan dengan proses hukum tanpa pandang bulu.

Foto Personil polsek Melakukan penggeledahan Di lokasi Target

Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, IPDA Nico Calvin, SH, setelah sebelumnya Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di Jalan Sekata, Dusun V Desa Pekubuan.

Berdasarkan informasi yang dinilai akurat dan dapat dipercaya, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas bersama perangkat desa dan satgas anti narkoba tiba di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.

Foto Personil Polsek Mengendap Agar Pelaku Tertangkap

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di sekitar bekas kandang kambing diduga panik dan melarikan diri dari lokasi.

Namun petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama SOPIAN alias Wak Ian (52), warga Dusun III Desa Cempa, Kecamatan Hinai.

Dari hasil interogasi awal terhadap SOPIAN, petugas memperoleh petunjuk penting terkait keberadaan seorang perempuan bernama IRA yang disebut keluar dari pintu belakang rumah milik tersangka utama, YUDY DARMAWI alias Mawi.

Foto Akhirnya personil polsek Mendapat Hasil Barang bukti

Tak ingin kehilangan jejak, tim kemudian bergerak menuju rumah MAWI yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi bekas kandang kambing tersebut.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan kepala dusun dan unsur masyarakat setempat, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari dalam kamar tersangka, tepatnya pada bagian ventilasi atau lubang angin jendela kamar, petugas menemukan satu klip sedang berisi narkotika yang disembunyikan secara rapi.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain berupa satu bilah samurai besi, tiga unit handy talky (HT), sembilan mancis, dua unit telepon genggam, tujuh belas klip plastik kosong, dua sendok pipet, tiga bong atau alat hisap, satu karet pirex serta satu pipet sedot.

Foto Barang Bukti Barang Haram Akhir nya Telah Di Temukan

Tersangka yang diketahui bernama YUDY DARMAWI alias MAWI (38), warga Jalan Sekata Dusun V Desa Pekubuan, langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Polsek Tanjung Pura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam mendukung program pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Langkat.

Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Informasi dari warga menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan maupun lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Foto Barang Bukti Telpon Genggam Juga Di Sita

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba.

Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang mencoba merusak generasi bangsa melalui narkotika,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat Desa Pekubuan yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk proses

Foto Lokasi Tempat Transaksi Narkoba Juga ikut Di musnahkan (Di Bakar)

penyidikan lanjutan dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi berkembangnya jaringan narkotika di Kabupaten Langkat.

Di tengah upaya pemerintah menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, tindakan tegas aparat menjadi harapan nyata bagi masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dan bersih dari peredaran barang haram.

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id