Banyuwangi | mediapatriot.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengamankan empat pemuda yang tergabung dalam komunitas motor “BRUTALITY” karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan konvoi pada dini hari. Tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai upaya memberantas aksi premanisme dan kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di jalan desa menuju Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah melihat rombongan pemuda melakukan konvoi sepeda motor dengan mengenakan hoodie hitam bertuliskan “Family Ambaroad”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar anggota rombongan diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP. Sebelum melakukan konvoi, mereka mengonsumsi minuman keras jenis arak. Saat melintas di sekitar tikungan Monas Dusun Kedunen, rombongan tersebut terlibat gesekan dengan kelompok pemuda lain hingga terjadi aksi saling lempar batu.
Petugas yang berada di lapangan kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit warna hitam sepanjang 30 sentimeter, satu bilah celurit sepanjang 60 sentimeter, satu bilah pedang sepanjang 80 sentimeter, serta rantai besi sepanjang dua meter yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan peran berbeda. Tersangka utama berinisial MAR (20), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, resmi ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi. Sementara tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni NAP (17), MR (16), dan GMA (16), tidak dilakukan penahanan namun tetap menjalani proses hukum melalui mekanisme splitsing atau pemisahan berkas perkara.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kelompok atau komunitas yang melakukan aksi kriminalitas jalanan.
“Kami di Polresta Banyuwangi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi kelompok, komunitas, atau geng motor apa pun yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat dengan aksi premanisme jalanan. Membawa senjata tajam seperti celurit dan pedang di ruang publik dengan dalih solidaritas kelompok, terlebih di bawah pengaruh minuman keras adalah tindakan pidana serius yang mengancam keselamatan nyawa orang lain,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Rogojampi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melengkapi administrasi penyidikan untuk proses pelimpahan perkara ke kejaksaan. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Blimbingsari dan Rogojampi dipastikan kembali aman, tertib, serta kondusif.
Langkah tegas yang dilakukan Polresta Banyuwangi diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan tawuran jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.