
Kamis | 4 Juni 2026 | Pukul | 20:00 | WIB.
Mediapatriot.co.id | Serang | Banten | Berita Terkini – Sebuah peristiwa yang mengusik rasa keadilan publik kembali mencuat di Kota Serang, Banten.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang terjadi saat upaya penarikan kendaraan oleh kelompok debt collector (DC) atau yang kerap dikenal sebagai “mata elang” (matel), kini menyeret nama seorang oknum anggota TNI.
Kodam III/Siliwangi secara resmi telah menahan seorang prajurit berinisial Kopral R yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Penahanan ini menjadi sorotan
publik karena muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung atau “beking” aktivitas debt collector yang selama ini kerap menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Peristiwa yang terjadi di depan RS Fatimah, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) itu tidak hanya membuka tabir dugaan tindak kekerasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat serta perlindungan hukum terhadap masyarakat.
Kodam III/Siliwangi Bertindak Tegas
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Mahmuddin Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal maupun tindakan yang melanggar hukum.
Menurutnya, Kopral R saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Denpom III/4 Serang.
“Sudah kita proses, dan dijadikan tersangka.
Patut diduga menjadi beking,” ujar Mahmuddin kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Langkah cepat yang dilakukan Kodam III/Siliwangi mendapat perhatian luas karena menunjukkan adanya komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap TNI.
Versi Awal Penyidikan: Berawal dari Perselisihan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kopral R diketahui berada di lokasi saat insiden terjadi.
Namun pihak Kodam menyebut keterlibatan anggota tersebut masih terus didalami.
Mahmuddin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, tindakan yang dilakukan Kopral R diduga terjadi secara spontan ketika melihat adanya keributan.
Menurutnya, anggota tersebut awalnya berupaya melerai pertikaian yang terjadi di lokasi.
Namun situasi yang memanas membuatnya ikut melakukan tindakan pemukulan terhadap salah satu pihak yang terlibat.
“Karena ada perselisihan di situ, dia mencoba untuk melerai.
Karena berawal dari pemukulan itulah, dia tidak tahu ini siapa yang dipukul, akhirnya dia ikut memukul juga,” jelas Mahmuddin.
Meski demikian, aparat militer menegaskan bahwa seluruh fakta hukum masih terus dikumpulkan guna memastikan sejauh mana peran dan keterlibatan tersangka dalam kejadian tersebut.
Fenomena Debt Collector Kembali Menjadi Sorotan
Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai praktik debt collector yang selama bertahun-tahun menjadi polemik di berbagai daerah.
Tidak sedikit laporan masyarakat terkait tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan secara paksa, intimidatif, bahkan berujung kekerasan.
Kehadiran pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan kepada kelompok penagih utang juga menjadi isu yang kerap muncul dalam berbagai kasus serupa.
Pengamat hukum menilai bahwa setiap aktivitas penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan melalui tekanan fisik ataupun ancaman.
Dalam negara hukum, penyelesaian sengketa pembiayaan semestinya mengedepankan prosedur legal, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Kasus yang melibatkan dua anggota Brimob dan seorang oknum prajurit TNI ini menjadi perhatian karena menyentuh aspek yang sangat sensitif, yakni kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pertahanan negara.
Publik berharap proses hukum
berjalan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Transparansi dalam pengungkapan fakta menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Tindakan tegas yang diambil Kodam III/Siliwangi dinilai sebagai langkah penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan atribut negara demi kepentingan kelompok tertentu.
Menanti Terangnya Kebenaran
Perjalanan kasus ini masih panjang. Penyidik dari Polisi Militer terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Di tengah derasnya perhatian publik, satu harapan yang mengemuka adalah agar proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan jabatan, seragam, ataupun kedekatan dengan kelompok tertentu.
Sebab pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, melainkan juga tentang menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa hukum berdiri tegak untuk semua tanpa pengecualian.
(RML | Red)
Tag: #KodamIIISiliwangi #BrimobBanten #DebtCollector #MataElang #Serang #TNI #PenegakanHukum #BeritaNasional #Mediapatriot

