Jayapura | mediapatriot.co.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus memperkuat sinkronisasi layanan publik bersama pemerintah daerah se-Papua melalui kegiatan koordinasi yang difokuskan pada peningkatan penanganan anak terlantar di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Kantor Gubernur Papua pada Selasa (4/6) dan dihadiri oleh perwakilan dinas sosial dari kabupaten dan kota se-Provinsi Papua. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak terlantar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jayapura, Enos Naa, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pelayanan sosial. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan sangat diperlukan agar setiap program yang diluncurkan Kementerian Sosial dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
“Kegiatan ini merupakan program koordinasi dan sinkronisasi layanan publik dari Kementerian Sosial yang secara khusus membahas penanganan anak-anak terlantar. Melalui kegiatan ini, kami dari pemerintah daerah mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan,” ujar Enos saat diwawancarai mediapatriot.co.id.
Enos menambahkan bahwa pada hari pertama kegiatan, peserta mendapatkan materi terkait regulasi, kebijakan, dan mekanisme penanganan kasus sosial, terutama yang berkaitan dengan anak terlantar. Materi tersebut dinilai sangat penting karena memberikan dasar hukum dan prosedur yang harus dipahami oleh seluruh petugas di lapangan.
Sementara itu, pada hari kedua kegiatan, peserta akan mengikuti sesi praktik atau simulasi penanganan kasus. Simulasi ini dirancang agar peserta dapat memahami secara langsung bagaimana prosedur penanganan dilakukan ketika menghadapi kasus nyata di masyarakat.
“Besok akan ada praktik langsung terkait penanganan kasus yang mungkin kami hadapi di lapangan. Dengan adanya simulasi ini, kami diharapkan sudah siap dan memahami prosedur yang benar, termasuk yang berkaitan dengan proses hukum dan mekanisme persidangan anak terlantar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Enos mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura selama ini telah berupaya maksimal dalam menangani kasus anak terlantar dengan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pihak kejaksaan dan pengadilan. Namun, dengan adanya regulasi terbaru dari pemerintah pusat, terdapat mekanisme baru yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
Dalam mekanisme tersebut, pemerintah kabupaten dan kota kini diwajibkan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Papua sebelum melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus anak terlantar. Hal ini dilakukan agar proses penanganan dapat lebih terstruktur dan sesuai dengan kebijakan nasional.
“Selama ini kami memang langsung berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Namun sekarang ada aturan baru yang mengharuskan kami melalui Dinas Sosial Provinsi terlebih dahulu. Kabupaten dan kota harus mengajukan rekomendasi ke provinsi, kemudian provinsi yang menetapkan langkah penanganannya,” katanya.
Menurut Enos, perubahan mekanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Dengan adanya alur koordinasi yang jelas, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan dalam penanganan anak terlantar di Papua masih cukup kompleks, sehingga diperlukan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, lembaga sosial, dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program ini.
Enos berharap kegiatan sinkronisasi layanan publik seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, forum koordinasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi antarinstansi serta meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini terus diperkuat agar hubungan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah semakin baik. Dengan begitu, semua program sosial dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi layanan publik ini juga diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai permasalahan sosial di Papua, khususnya yang menyangkut anak-anak terlantar. Pemerintah menilai bahwa kelompok rentan seperti anak-anak membutuhkan perhatian khusus agar mereka mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kehidupan yang layak.
Selain itu, penguatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Sosial dalam meningkatkan efektivitas layanan publik di seluruh Indonesia. Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai program sosial dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan masalah sosial tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja sama yang solid antar semua pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Jayapura pun menyatakan siap mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dengan adanya sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan ke depan tidak hanya mempercepat proses penanganan anak terlantar, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Papua.
Sumber: Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Kota Jayapura, dan mediapatriot.co.id
