Operasi Senyap di Tapal Batas! Satpol PP Pacitan Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Ribuan Batang Disita dari Bandar

Pacitan – mediapatriot.co.id Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus menunjukkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian kembali menggelar operasi terpadu di wilayah Kecamatan Bandar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Wonogiri, Rabu (10/6/2026).


Operasi yang menyasar wilayah perbatasan tersebut merupakan bagian dari program pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang masih berpotensi merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Pacitan yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan, Novia Wardhani, SH., M.Si. Dalam arahannya, seluruh anggota tim diminta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang telah dipetakan sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan di berbagai toko, kios, warung, dan tempat usaha yang diduga menjadi lokasi penjualan rokok tanpa pita cukai resmi.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 68 bungkus atau sekitar 1.360 batang rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, S.STP., MM, mengatakan bahwa temuan tersebut menunjukkan masih adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan, meskipun jumlahnya terus mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.


“Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam operasi telah diamankan oleh petugas. Selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ardyan.
Menurutnya, keberadaan rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pemilik toko dan pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Petugas menjelaskan bahwa rokok ilegal umumnya tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau pita cukai bekas yang digunakan kembali.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para pedagang yang berharap adanya pembinaan berkelanjutan agar mereka dapat lebih memahami aturan mengenai peredaran produk hasil tembakau.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widyanto, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa hasil operasi di lapangan menunjukkan tren yang menggembirakan. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan risiko hukum peredaran rokok ilegal dinilai semakin meningkat.

“Dibandingkan beberapa tahun lalu, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini menjadi indikator bahwa sosialisasi dan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan mulai membuahkan hasil,” ujarnya.
Widyanto menambahkan bahwa keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi jalur distribusi rokok ilegal, khususnya daerah perbatasan yang memiliki akses langsung dengan kabupaten lain.
Melalui operasi gabungan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut,

 

diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga penerimaan negara tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.
Langkah tegas yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pacitan bersama unsur penegak hukum lainnya menjadi bukti nyata bahwa perang melawan rokok ilegal tidak hanya sebatas slogan, melainkan aksi nyata yang terus dilakukan demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur

(Sumber: mediapatriot.co.id)

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id