Palu, mediapatriot.co.id – Pelarian seorang residivis narkotika yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kota Palu akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Tersangka berinisial MR (24) terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah kembali melakukan perlawanan bersenjata terhadap petugas saat hendak ditangkap di BTN Kelapa Gading, Kabupaten Sigi, Rabu (10/6/2026) dini hari.
MR bukan hanya masuk dalam daftar pencarian polisi terkait dugaan peredaran narkotika, tetapi juga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Polri menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan sebelumnya.
Peristiwa bermula pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Saat itu petugas Satresnarkoba berupaya mengamankan MR yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Namun bukannya menyerah, pelaku justru mengamuk dan mengayunkan parang ke arah petugas.
Serangan brutal tersebut mengakibatkan seorang anggota kepolisian mengalami luka robek pada jari telunjuk dan jari manis tangan kanan. Usai menyerang petugas, pelaku melarikan diri dan memicu operasi perburuan yang melibatkan Tim Resmob Tadulako bersama Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, keberadaan MR akhirnya terendus di kawasan BTN Kelapa Gading, Kecamatan Sigi Biromaru. Tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi pada dini hari untuk melakukan penangkapan.
Namun situasi kembali memanas ketika MR kembali menunjukkan perlawanan. Saat dikepung petugas, ia mencabut parang dan mengayunkannya ke arah personel yang hendak mengamankan dirinya. Tak hanya itu, pelaku juga melemparkan sekop pasir ke arah aparat dalam upaya meloloskan diri.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby, SH, MH, menjelaskan bahwa petugas telah memberikan tembakan peringatan. Akan tetapi pelaku tetap bersikap agresif dan terus mengancam keselamatan anggota di lapangan.
“Karena tindakan pelaku sudah membahayakan dan mengancam keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan,” tegas AKP Ismail Boby.
